Pekanbaru,BeritaSumbar.com,-Kasus hilangnya mobil jenis Mirage Warna Merah dengan nomor polisi BA 1175 MD milik Warga Ranah Kubu Tapak Rajo Januari lalu menemui titik terang. hal ini terungkap setelah pelaku di cyduk unit reskrim Polresta Pekanbaru dengan dugaan kasus yang sama.
Pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Resta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim atas kasus penggelapan mobil merk mitsubishi jenis L300 milik warga Jalan Garuda ujung Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Jum’at (13/04). Pelaku dicyduk disebuah rumah di Jalan Kreta Api Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HP alias EP (31) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tangkerang Timur dan SM alias FM (36) warga Jalan pasir putih perumahan Perwosari Kelurahan Pandau Permai,Kabupaten Kampar. Mereka diamankan karena melarikan mobil mitsubishi jenis L300 dengan nomor polisi BM 8369 TN dari tanggal 1 September 2017 hingga sekarang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budhi Winarko ST, selasa (17/04/2018) kepada awak media membenarkan ada penangkapan dua orang tersangka penggelapan atas dasar nomor laporan LP / 808/ X / 2017 / Riau / Polresta Pku /tanggal 02 Oktober 2017 dengan nama pelapor Feri Sailendra (37) warga jalan Garuda Ujung Kecamatan Tenayan Raya.
Dijelaskan Budhi Kejadian ini bermula pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017, tersangka merental 1 unit Mobil tersebut selama sebulan dan akan dikembalikan lagi pada tanggal 01 Oktober 2017.
Lalu pemilik mobil yaitu pelapor yang mengantarkan langsung mobil tersebut kerumah tersangka yang berada di Jalan Bata Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Selanjutnya, sudah sampai waktunya mobil tersebut tidak dikembalikan mereka (tersangka,red).
Ditambahkan Kanit Reskrim pengakuan tersangka bahwa telah melakukan penggelapan beberapa kendaraan, yaitu 1 unit Grand Max Warna Putih lokasi Jalan Angkatan 66 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya waktu kejadian tanggal 10 Agustus 2017.
Selanjutnya, 1 unit Xenia Warna Hitam lokasi kejadian Jalan Bata Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya. waktu kejadian sekitar bulan Agustus 2017. 1 Unit Mirage Warna Merah dengan nomor polisi BA 1175 MD lokasi kejadian di Jalan Ranah Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara waktu kejadian tanggal 16 Januari 2018. (*/eman)
Beritasumbar.com
Pelaku Pengelapan Mobil Di Ranah Kubu Tapak Rajo Dicyduk Unit Reskrim Polresta PekanbaruP
Kategori -
Nasional
- Advertisement -
- Advertisement -