Kota Payakumbuh bentuk Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja-ULP), yang akan beroperasi mulai Januari 2014. Sejak Januari itu, seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah disemua SKPD yang melewati proses pemilihan melalui pelelangan (tender), harus melewati Pokja ULP. Untuk itu, pemko melalui Bagian Dalminbang Setdako Payakumbuh, melakukan rekruitmen bagi PNS pemko yang akan bertugas di Pokja ULP itu.
Di Payakumbuh, sebut Staf Ahli Walikota Payakumbuh Bidang Ekonomi Pembangunan, Marta Minanda ST, selaku tim seleksi rekruitmen Pokja ULP, di Balaikota, Senin (2/12), tercatat 104 PNS yang punya sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa tingkat dasar. Tapi, setelah dilakukan pencerahan tentang regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, hanya 82 PNS yang ikut seleksi. Pemko akan memilih 15 PNS terbaik, untuk bertugas pada Pokja ULP. Seleksi berlangsung di Balaikota Payakumbuh, Senin (2/12)
Menurut Marta Minanda, yang tercatat sebagai instruktur atau pengajar LKPP itu, rekruitmen 15 petugas Pokja ULP itu, bukan berdasarkan titipan pimpinan atau kepala SKPD. Tapi, benar-benar hasil nilai dan kemampuan bakat pegawai bersangkutan, selain penilaian etitut PNS tersebut. “Hanya mereka yang punya kepribadian dan kompetensi teknis pengadaaan barang dan jasa pemerintah yang bisa menempati peluang pekerjaan ini,” tegas Marta.
Dikatakan, kegiatan pengadaan barang dan jasa yang harus melewati proses tender itu, adalah proyek-proyek konstruksi dan pengadaan bernilai Rp200 juta ke atas dan kegiatan dengan padu dana Rp50 juta ke atas buat kegiatan jasa konsultan. Sementara, kegiatan di bawah pagu dana tersbut dapat dilakukan SKPD pemilik kegiatan, dengan metoda pengadaan langsung oleh pejabat pengadaan yang ada disetiap SKPD.
Sistem pelelangan yang dilakukan Pokja ULP, sebut Marta didampingi Kabag Dalminbang, Ir. H. Revdinal, tetap melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronika). Karena itu, staf Pokja ULP adalah mereka yang profesional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, memahami semua regulasi yang ada tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, katanya.
Ke depan dengan adanya Pokja ULP, diharapkan, akan terwujud percepatan penyerapan anggaran yang tertuang dalam APBD Payakumbuh, terutama terhadap kegiatan yang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kemudian, terciptanya keseragaman tata kelola pengadaan yang transparansi. Serta berjalannya usaha pembinaan terhadadp proses pengadaan barang dana jasa pada semua SKPD di jajaran pemko, simpul Marta.