Painan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) merehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di enam kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di daerah itu pada tahun 2015.
Kepala Bidang Produksi dan Rehabilitasi, Dinas Kehutanan Energi dan Sumberdaya Mineral Pesisir Selatan, Madrianto di Painan, Rabu, mengatakan, total lahan yang direhabilitasi pada enam kecamatan itu seluas 805 hektare.
Seluas 405 hektare diantara luas yang direhabilitasi dibiayai oleh dana alokasi khusus (DAK) tahun 2015 dan seluas 400 hektare dibiayai dari sisa anggaran DAK tahun sebelumnya.
Masing-masing kecamatan yakni Kecamatan IV Nagari Bayang Utara dilakukan rehabilitasi seluas 100 hektare, di Batangkapas seluas 100 hektare, Kecamatan Sutera seluas 200 hektare, Lengayang seluas 150 hektare, Linggo Sari Baganti seluas hektare dan Basa Ampek Balai Tapan seluas lima hektare.
Pada lahan tersebut pemkab setempat menanam bibit kayu kayuan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Khusus di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, pemkab menanam bibit kayu jenis gaharu.
Menurutnya, kerusakan hutan yang berada dalam kondisi kritis di wilayah kabupaten itu hingga kini mencapai luas 318 ribu hektare tersebar di delapan kecamatan. Seluas 1.380 hektare diantaranya berada dalam kondisi sangat kritis yakni terdapat di Kecamatan Sutera, Batangkapas, Lengayang dan Pancung Soal.
Kepala Dinas Kehutanan Energi dan Sumber Daya Mineral Pesisir Selatan, Maswardedi mengatakan, kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di kabupaten itu dimaksudkan untuk melakukan perbaikan (merehabilitasi) dan penghijauan kembali kawasan hutan yang rusak.
Menurutnya, kerusakan hutan diduga terjadi akibat aktivitas masyarakat yang tidak memperhatikan lingkungan dengan melakukan perambahan hutan dan sebagainya untuk berbagai kebutuhan seperti pembukaan areal pertanian dan perkebunan baru.
Upaya lain yang dilakukan pemkab dalam mengantisipasi bertambahnya kerusakan hutan tersebut adalah melakukan berbagai kegiatan seperti razia gabungan untuk penertiban penebangan kayu secara liar, patroli pengawasan, pendidikan konservasi, penyuluhan dan sosialisasi tentang arti pentingnya keberadaan hutan bagi masyarakat.
Data Dinas Kehutanan Energi dan Sumber Daya Mineral setempat menyebutkan, luas hutan Pesisir Selatan menurut fungsinya dapat dikelompokkan, seperti, Hutan Suaka Alam Wisata (HSAW) luasnya 45.722, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) 260.383, Hutan Produksi (HP) 4.030 hektar, Hutan Lindung (HL) luasnya 49.720, Hutan Produksi Terbatas (HPT) 62.430, Hutan Penggunaan Konservasi (HPK) 2.080, Areal Penggunaan Lain (APL) 150.618 hektar.
“Kita minta masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan penebangan serampangan yang bisa menyebabkan berkurangnya pohon sebagai suatu wilayah tangkapan air, ” katanya.
Sumber: Antara