spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pemkab Dan DPRD Tanah Datar Sepakati KUA-PPAS APBD
P

Kategori -
- Advertisement -

Tanah datar,BeritaSumbar.com,- Bupati Tanah Datar Eka Putra hadiri sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD setempat, Rabu 24 Agustus 2022 di Pagaruyung.

Sidang Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, DPRD sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (KUA-PPAS) APBD tahun 2022.

Sidang Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dengan didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua DPRD Saidani bersama 23 anggota DPRD lainnya, dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, serta tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Pada kesempatan itu disampaikan Bupati Eka Putra, ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tinggi nya, “ini merupakan akhir dari rangkaian perjalanan pembahasan rancangan KUA dan PPAS”.

Melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, jelas Eka Putra.

Dikatakannya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan, pelaksanaan, serta pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang, kata Bupati.

Disampaikan lagi “Saya berharap APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA Prioritas dan Plafon APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar tahun 2022 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar,” harapnya.

Tercatat dalam nota kesepakatan itu Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp1,212 triliun lebih dan disepakati sebesar Rp1,283 triliun lebih.

Sementara Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,160 miliar lebih dan disepakati sebesar Rp1,182 miliar lebih.(rhy)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img