Sijunjung, BeritaSumbar.com,-Setelah beberapa tahun absen dalam penilaian Adipura, maka 2 (dua) tahun terakhir ini Kabupaten Sijunjung kembali dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir Agustus 2023 lalu. Piala Adipura menjadi supremasi atas keberhasilan Kabupaten/kota di Indonesia dalam bidang kebersihan dan lingkungan hidup.
Penghargaan Adipura ada untuk memberikan kesempatan ke setiap daerah di Indonesia, untuk mewujudkan perubahan dan perkembangan yang lebih baik. Agar dapat terbentuk lingkungan hidup yang berkualitas, bersih, hijau dan berkelanjutan.
Pemantauan Adipura dilakukan oleh Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung Arif Meigayanto, ST, MM, Sekretaris Dinas Zulhamdi, S.Pd, MM dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Vivi Oktaviandri, S.Sos
Titik pantau yang dinilai yaitu permukiman, perkantoran, TPA, saluran terbuka, sungai, sekolah, rumah sakit, puskesmas, jalan, pasar, pertokoan, bank sampah, Hutan Kota, Taman Kota, terminal bus dan fasilitas pengolah sampah yang dikelola KSM.
“mudah-mudahan tahun ini kabupaten Sijunjung mendapatkan piala adipura atau setidaknya piagam penghargaan adipura tahun 2023” harap kadis.
Jika sebelumnya pemantauan Adipura hanya fokus pada kebersihan dan penataan ruang di area perkotaan, kali ini lebih fokus pada pengelolaan penanganan dan pengurangan sampah sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 61 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Sijunjung dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.(Alim)