Pelaksanaan ujian CPNSD Kota Payakumbuh 2014, yang berlangsung di ruang labor CAT Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru, sejak 22 Oktober lalu, berakhir Sabtu (1/11). Dari 5.014 peserta, hanya 4.646 yang ikut ujian. Sisanya, 368 peserta urung datang ke lokasi ujian. Peserta yang lulus passing grade tinggal lagi menunggu ranking yang akan ditentukan Panselnas Rekruitmen CPNS 2014 di BKN Pusat. Tugas pemko bersama Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru hanya memfasilitasi kegiatan ujian.
Hasil ujian peserta itu dalam bentuk soft copy diterima Wakil Walikota Payakumbuh H. Suwandel Muchtar dari Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru, Ibtri Rejeki, di ruang kerja kepala Kanreg XII, didampingi Sekdako H. Benni Warlis, Kepala BKD Hj. Ruslayetti dan Asisten II Amriul, Sabtu sore. Untuk selanjutnya, soft copy itu akan diantar ke Panselnas di Jakarta.
Peserta yang lulus akan diumumkan secara online oleh Panselnas melalui website payakumbuhkota.go.id. “Jadwal pastinya belum diketahui, tapi sekitar November atau Desember mendatang,” jelas Kepala BKD Ruslayetti.
Pasangan Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wakil Walikota H. Suwandel Muchtar, mengingatkan, peserta ujian yang dinyatakan lulus passing grade jangan sampai tertipu dengan bujuk rayu oknum-oknum tertentu untuk menjamin meluluskan CPNSD.
“Ingat, jangan sampai ada yang terayu dengan ulah oknum yang mengaku bisa menjamin untuk meluluskan peserta sebagai CPNSD. Tak ada campur tangan kepala daerah atau pejabat di jajaran pemko serta BKN. Kelulusan peserta ditentukan dari hasil ujian melalui CAT. Hasil ujian lewat CAT akan dikirim ke Panselnas,” jelas walikota.
Kepala BKD Payakumbuh Hj. Ruslayetti, M.Pd, ketika dihubungi menjelaskan, setiap peserta menyelesaikan 100 soal berbeda, dengan tiga kategori tes. Masing-masing tes wawasan kebangsaan (TWK), dengan passing grade minimal 70, kemudian tes intelegensi umum (TIU) dengan passing grade minimal 75 dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan passing grade 126. “Jika seorang peserta, akumulasi nilainya tinggi, namun gagal memenuhi salah satu passing grade, otomatis yang bersangkutan gugur,” jelasnya.
Peserta yang mampu memenuhi passing grade ketiga kelompok ujian, pada setiap sesi ujian selama sepuluh hari itu, bisa jadi mencapai ratusan atau ribuan orang. Tapi, untuk penentuan kelulusannya akan ditentukan oleh sistem CAT itu sendiri. Karena, durasi jawaban peserta juga bagian dari penilaian. “Tak ada campur tangan kepala daerah atau pejabat pemko dalam menentukan kelulusan. Semuanya, sudah terprogram oleh sistem,” tegas Kepala BKD Ruslayetti.
Selama sepuluh hari pelaksanaan ujian di Kanreg XII BKN Pekanbaru, Walikota Riza Falepi, Wakil Walikota H. Suwandel Muchtar, Sekdako H. Benni Warlis, Asisten I Setdako Yoherman, Asisten II H. Amriul, Kepala Inspektorat H. Syahrial serta sejumlah pejabat terkait lainnya, ikut memonitor pelaksanaan ujian. Publik atau keluarga peserta ujian dapat mengetahui langsung nilai peserta, karena di halaman Kanreg XII BKN Pekanbaru, ada TV monitor yang memperlihatkan nilai peserta.
“Sangat transparan sekali, dan setiap peserta sudah tahu berapa nilai yang diperolehnya seusai ujian. Jadi jangan sampai ada yang termakan rayuan oknum tak bertanggung jawab” ucap Ruslayetti.