PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, -Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
Fraksi Gerindra dengan juru bicara Irdapel, menyampaikan “Setelah membaca dan mencermati secara seksama jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, laporan komisi-komisi dan badan anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2018, maka kami dari Fraksi partai Gerindra DPRD Kab. Limapuluh Kota akan menyampaikan masukan dan catatan terhadap rancangan apbd tahun 2019, sebagai berikut :
1. Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita karena melihat perkembangan beberapa tahun ke belakang, masih belum maksimal dan efektif dalam mengelola sumber sumber pendapatan asli daerah termasuk OPD yang menjadi sumber PAD tersebut. Ini mohon menjadi perhatian khusus bagi saudara Bupati.
2. Fraksi Gerindra meminta agar kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lima puluh kota yang telah tertuang pada KUA PPAS dan tidak terlaksana pada tahun anggaran 2018 agar dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 ini.
3. Satu lagi menyangkut kegiatan pembangunan jalan di kec. Mungka yaitu Jorong Kubang Balambak yang sangat sangat memprihatinkan, sangat tidak tersentuh dengan pembangunan dan sangat jauh tertinggal. Kegiatan ini telah masuk dalam kua ppas 2018 dan prioritas dilaksanakan, akan tetapi dalam perjalanannya tidak juga terlaksana. Kami berharap dan tentunya juga harapan dari masyarakat kubang balambak sendiri, agar bisa dilaksanakan pada APBD 2019 ini, karna kita tahu dan melihat bahwasanya daerah ini adalah daerah pinggir yang perlu kita bangun agar akses jalan dapat dinikmati oleh masyarakat dan tentunya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Mohon saudara bupati memprioritaskannya.
4. Fraksi partai Gerindra mendorong agar berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan diseluruh SKPD dapat dilaksanakan secara profesional, transparant, akuntabel, dan akhirnya bermanfaat langsung bagi masyarakat.
5. Fraksi Gerindra mengharapkan agar segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga hal-hal yang telah kita sepakati bersama dalam rancangan APBD 2019 ini bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
6. Proses pembahasan RANPERDA APBD 2017 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerja sama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga merupakan keberhasilan legislatif dan sebaliknya. Setelah disahkan, mari kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,
Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan seluruh hasil pembahasan badan anggaran serta komisi-komisi dprd dan berdasarkan hasil perhitungan anggaran maka Fraksi partai Gerindra menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran (RAPBD) 2019 untuk ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran (APBD) 2019.
Di akhir penyampaian pendapat akhir ini, fraksi gerindra berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah, dan mampu menjadikan kabupaten lima puluh kota sebagai kabupaten bermartabat.
Demikianlah pendapat akhir fraksi gerindra. Semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat kabupaten lima puluh kota yang kami cintai. Semoga apbd kabupaten lima puluh kota tahun 2019 tidak hanya indah dalam tataran wacana semata, namun juga anggun dalam tataran implementasi nyata.
Beritasumbar.com
Pandangan Fraksi Partai Gerindra Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD 2019P
- Advertisement -
- Advertisement -