24 C
Padang
Kamis, Januari 16, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pandangan Fraksi Partai Demokrat Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD 2019
P

- Advertisement -

PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, -Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
Fraksi Demokrat dengan juru bicara Yusnir, BAc menyampaikan, “Setelah mendengar penyampaian Nota Keuangan “Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019”yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kab. Limapuluh Kota serta Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan melalui Komisi-komisi dan Banggar, maka berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati dan seluruh jajarannya atas kerja keras selama ini, sehingga tercipta suasananya yang tertib, aman dan tentram, mudah-mudahan ini bisa kita tingkatkan kedepannya.
2. Kami mengharapkan APBD 2019 mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, upaya penanggulangan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan penataan ruang, peningkatan pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih, dengan tekad bersama kita bangun lima puluh kota kedepannya yang lebih baik.
3. Diuraikannya pembahasan antara banggar dan TAPD Kabupaten Lima Puluh Kota terkait Ranperda tentang APBD tahun 2019, setelah melalui proses hasilnya jadi pembiayaan sebesar anggaran defisitnya. Untuk itu, kita perlu semakin gigih dalam menggali potensi untuk meningkatkan pendapat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ini. Perlu supaya pemerintah kreatif dalam menggali berbagai potensi daerah yang bisa di kembangkan atau di tingkatkan dengan memperhatikan sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya dalam pengelolaannya hingga bisa menambah sumber pendapatan asli daerah selain pajak dan retribusi. Sementara disisi belanja, efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja anggaran harus tetap menjadi skala prioritas.
4. Di samping itu, fraksi demokrat memberi catatan seiring meningkatnya anggaran belanja, pemerintah daerah juga meningkatkan profesionalisme birokrasi, dimulai dari tingkat paling atas hingga bawah, dan memberikan pelayanan masyarakat mudah dan cepat.
5. Kepada SKPD pengguna anggaran, fraksi Partai Demokrat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontiniu. Tidak lambat di awal, namun cepat di akhir tahun anggaran. Karna pola-pola seperti ini adalah cerminan bahwa proses penyerapan anggaran dan penyerapannya yang masih belum efektif, efisien, dan proporsional sesuai dengan yang di harapkan. Harapannya, pola-pola penyerapan seperti yang di atas seharusnya tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2019.
6. Kami juga melihat terhadap alokasi anggaran pada RAPBD tahun anggaran 2019 dimasing-masing kecamatan agar lebih memperhatikan dan memprioritaskan anggaran untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintahan daerah harus selalu memantau dan melakukan pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah di setiap kecamatan dan melakukan audit terhadap anggaran yang diperuntukan untuk setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
7. Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyarankan bahwa di sektor pertanian harus mendapat perhatian serius dari Pemerintahan Daerah. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada pertanian, termasuk produksi tani dan ternak unggulan. Jangan sampai kita mengharapkan kemajuan sektor lain yaitu pariwisata dengan mengesampingkan sektor pertanian dan ternaknya. Sementara yang terjadi di APBD 2019, contohnya Ampang Gadang satu yang mengairi sawah dan perikanan dua nagari (Sialang dan Durian Tinggi), yang sudah ada dalam KUA PPAS dengan alokasi dana DAK sebesar 8,8 M ternyata sampai di APBD hilang menyirat entah kemana. Kasian masyarakat kita yang telah tiga tahun menunggu untuk melaksanakan aktivitas pertanian dan perikanan, namun kenyataan hari ini mereka tepaksa lecewa lagi. Disini kita juga bisa mengartikan bahwa Pemerintah Daerah kurang serius dan sungguh-sungguh berupaya dalam meningkatkan hasil petanian dan perikanan.
8. Fraksi Partai Demokrat mendukung apabila anggaran 2019 pemerintahan daerah menyiapkan program-program pembangunan seperti melanjutkan pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan lintas sesuai dengan RPJMD. Program peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan dana beasiswa untuk anak berprestasi dan tidak mampu.APBD Tahun 2019 juga harus mampu menjawab persoalan-persoalan masyarakat terkait permohonan hibah masyarakat agar dapat di tuntaskan.
9. Dan segala bentuk aspirasi masyarakat yang di usulkan melalui reses kepada anggota DPRD yang sesuai dengan RPJMD, Pemerintah Daerah harus benar-benar bisa memastikan sudah tertampung dalam APBD 2019. Namun apabila tidak tertampung juga, harus menjadi catatan penting Pemerintah Daerah untuk menjadikannya prioritas utama dalam menyusun perencanaan APBD tahun selanjutnya.
10. Fraksi Demokrat tidak bosan-bosannya mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan revisi susunan perangkat daerah dengan menempatkan orang yang benar-benar kompeten di bidangnya dan yang mampu secara maksimal mengelola keuangan daerah. Untuk itu, kami berharap saudara Bupati mengevaluasi organisasi perangkat daerah agar lebih intensif dan lebih tegas untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah.
11. Kami dari Fraksi Demokrat menyarankan kepada seluruh SKPD-SKPD yang melaksanakan kegiatan yang berasal dari DPRD untuk memberitahukan kepada anggota dewan terkait pada saat pelaksanaannya.
Berdasarkan pertimbangan diatas dan kesimpulan dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisidan Banggar, maka Fraksi Partai Demokrat dapat Menerima“Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019” menjadi PERATURAN DAERAH .

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img