PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, -Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
fraksi PPP dengan juru bicara Wirman Dt Pangeran, menyampaikan “Setelah membaca dan mencermati secara seksama jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Laporan Badan Anggaran terhadap Pembahasan RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun anggaran 2019, maka kami dari F. PPP DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan menyampaikan beberapa catatan penting dan Pendapat Akhir terhadap Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019, yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan pembahasan final pada Badan Anggaran, telah disepakati beberapa hal yaitu :
F. PPP pada kesempatan ini perlu menyampaikan bebarapa catatan yaitu,
Dalam merealisasikan anggaran, seluruh jajaran OPD masih patut untuk melanjutkan penghematan lebih signifikan, terutama pos Belanja Pegawai dan Belanja Peningkatan Prasarana dan Sarana Aparatur.
Perlu diingatkan kembali sebagaimana yang telah disampaikan pada penetapan APBD tahun 2018 pada tahun yang lalu bahwa Kepada OPD pengguna anggaran, F.PPP meminta agar Pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan kontinu. Tidak lambat di awal periode, namun cepat di akhir tahun anggaran. Karena Pola-pola seperti ini adalah cerminan bahwa proses penyusunan anggaran dan penyerapannya belum efektif, efisien dan proporsional. Harapannya, pola-pola penyerapan seperti di atas seharusnya tidak terjadi lagi pada Tahun Anggaran berikutnya.
OPD mestilah meningkatkan pemahaman, dan agar lebih cermat membedakan antara Belanja Modal dengan Belanja Pemeliharaan/Belanja Barang.
Bekerjalah dengan baik dengan memperhatikan Indicator Kinerja Utama untuk tahun anggaran 2019, dan harus berani menyampaikan program-program inovatif, terutama dalam persoalan penggunaan anggaran daerah dengan tetap mengacu kepada capaian target pelaksaan RPJM Daerah, dan sekaligus untuk menjaga dan mempertahankan prestasi WTP yang telah kita terima berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI untuk anggaran tahun-tahun yang lalu.
Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat Fraksi dan seluruh hasil pembahasan Badan Anggaran serta Komisi-komisi DPRD,
Dengan mengucap : “Bismillahirrohmannirrohim” Fraksi PPP menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2019 setelah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat .
Di akhir penyampaian Pendapat Akhir, Fraksi PPP berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah, dan mampu menjadikan Lima Puluh Kota sebagai Daerah yang lebih baik sesuai Visi dan Misi yang diusung oleh Kepala Daerah.
Beritasumbar.com
Pandangan Fraksi PPP Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD 2019P
- Advertisement -
- Advertisement -