29 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pandangan Fraksi PAN Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD 2019
P

- Advertisement -

PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, -Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
Fraksi PAN dengan juru bicara Akrimal Adam, SH, menyampaikan, setelah melakukan pembahasan pembahasan pada komisi dan Badan anggaran akhirnya kami dari Fraksi PAN menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019, fraksi PAN akan memberikan catatan sebagai berikut:
1. Kami mengharapkan pemerintah memantapkan kebijakan dari sisi pendapata, kelembagaan, intensifikasi, dan ekstensifikasi, koordinasi pusat daerah, juga meningkatkan deviden BUMD.
2. Kami mengharapkan kebijakan anggaran tahun 2019 menerminkan kepedulian pada kesejahteraan masyarakat sehingga kepercayaan masyaraat kepada pemerintah meningkat.
3. Terkiat pemberdayaan budaya dan adat diharapakan pemerintah mempersiapkan lahirnya Perda Nagari.
4. Terkait kebijakan belanja agar mengoptimalkan penyelnggaraan urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan, serta urusan penunjang pemerintahan.
5. Diharapkan kepada seluruh OPD untuk melaksanakan seluruh rekomendasi dari BANGGAR DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam pelaksanaan APBD 2019.
6. Kami menyarankan agar pembangunan infrastruktur merata antar wilayah.
7. Terkait guru kontrak, guru dibiayai komite dan sejenisnya agar dibuatkan regulasi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
8. Diharapakan APBD 2019 mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industry, serta jasa produksi, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terwujud dengan nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat terutama bagi menengah kebawah.
9. Terkait stabilitas keamanan nasional, kesuksesan pemilu diharapkan pemerintah proaktif dalam menyongsong pemilu mendatang.
Akhirnya dengan memperhatikan catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan seluruh hasil pembahasan BANGGAR serta Komisi komisi DPRD Fraksi PAN DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menerima Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota TA 2019 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi PERDA”

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img