Padang Panjang – Ketua DPRD Kota Padang Panjang Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi kembali gusar. Pasalnya hehadiran pada rapat paripurna di gedung rakyat Kampung Jambak Guguk Malintang kembali sepi, pada Jumat kemarin (12/4).
Padahal, SKPD diingkungan Pemerintah Kota kehadirannya diundang dan ditandatangani Walikota, ternyata kali ini perintah itu diabaikan, sehingga suasana rapat paripurna DPRD seperti ekor ular.
“Jadi, kedepan disiplin kehadiran SKPD mengikuti rapat paripurna perlu di evaluasi,” tegas Novi Hendri menjelang penutupan rapat paripurna mendengarkan nota jawaban Wakil Walikota H. Edwin terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas tiga buah rancangan peraturan daerah (ranperda).
Nota Jawaban yang akan disampaikan Edwin tentang ranperda Sampah, Penambahan modal Rp3,4 miliar pada Bank Nagari, perubahan Perda nomor. 4 tahun 2006 atas Bantuan Keuangan Parpol Pemilu 2004 yang dikritisi
Undangan mengikuti rapat paripurna DPRD sudah terang pembagiannya, khusus SKPD, BUMD, fraksi DPRD sehari sebelumnya. Dikatakan, terkait BUMN, Perbankan, instisusi lainnya gawainya Pemko, sedangkan tokoh masyarakat, Parpol melalui Dewan.
Peristiwa kehadiran seperti ekor ular ini jangan kembali terjadi, perlu introspeksi, evaluasi, penegasan disiplin untuk mengikuti rapat DPRD, mencontohkan alangkah malu dengan muspida datang tepat waktu, ujar Novi Hendri sembari berterima kasih kepada wartawan terpisah. (red/so)