Bukitinggi, beritasumbar.com — DPRD Kota Bukittinggi mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Sorotan tajam diberikan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penataan aset daerah yang dinilai masih perlu pembenahan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (28/4/2026), rekomendasi tersebut resmi disampaikan sebagai hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menegaskan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Berdasarkan dokumen LKPJ yang disampaikan Wali Kota beberapa waktu lalu, DPRD Kota Bukittinggi telah melakukan pembahasan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Syaiful.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai standar dan target yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun rencana kerja perangkat daerah.
Tak hanya menilai capaian program, DPRD juga membandingkan target indikator kinerja dengan realisasi di lapangan, sekaligus menelaah capaian tahun 2025 dengan tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberi umpan balik demi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Setelah melalui tahapan rapat internal pansus, rapat kerja dengan pemerintah daerah, serta kunjungan lapangan, DPRD memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi seluruh perangkat daerah,” katanya.

Dalam rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPRD menyoroti perlunya sinkronisasi penerimaan peserta didik antara sekolah umum dan madrasah agar tidak terjadi pendaftaran ganda.
DPRD juga meminta pengadaan pakaian sekolah gratis diperluas hingga madrasah, peningkatan pengawasan kasus bullying, rehabilitasi sarana sekolah, hingga inventarisasi budaya lokal secara digital.
Tak kalah penting, DPRD juga mendorong agar nilai-nilai adat dan budaya Bukittinggi masuk dalam muatan lokal sekolah sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan diminta meningkatkan alokasi anggaran untuk penanganan HIV/AIDS, NAPZA, dan TBC, mempercepat penyelesaian persoalan lahan Puskesmas Gulai Bancah, serta memperkuat edukasi imunisasi kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi sarana dan prasarana puskesmas serta penguatan fungsi RSUD agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih maksimal sekaligus mendongkrak pendapatan retribusi daerah.
Di bidang infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat perhatian serius, terutama terkait sistem drainase, penyediaan air bersih, penerangan jalan umum, serta kondisi jalan kota dan jalan bypass.
DPRD meminta pemerintah memastikan jaringan drainase terintegrasi guna mengantisipasi banjir, memperluas jaringan air bersih, serta lebih proaktif memantau kondisi lampu jalan tanpa menunggu laporan masyarakat.

Sementara untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPRD menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan tanah ulayat, percepatan sertifikasi aset daerah, serta peningkatan kualitas pemeliharaan fasilitas umum seperti drainase lingkungan, jalan pemukiman, dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Bahkan, DPRD meminta audit dan inventarisasi ulang seluruh aset tanah milik pemerintah kota agar tidak ada lagi aset daerah yang dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi bagi daerah.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyatakan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi dasar penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026 dan 2027, termasuk dalam penyusunan anggaran perubahan dan kebijakan strategis daerah.
“Hasil rekomendasi DPRD ini akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Kami menghimbau seluruh perangkat daerah yang mendapat rekomendasi agar segera melaksanakan tindak lanjut, karena hasilnya akan dilaporkan kembali pada LKPJ tahun 2026,” ujar Ramlan.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bukittinggi tidak sekadar menjalankan fungsi pengawasan formal, tetapi juga mendorong perbaikan nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
Dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengamanan aset daerah, seluruh rekomendasi itu bermuara pada satu tujuan: mewujudkan tata kelola pemerintahan Bukittinggi yang lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Mta)