Tanah Datar, Beritasumbar.com-– M. Sadiq Pasadigue, mantan Bupati Dua Periode Jadi saksi Pernikahan Doni Eka Putra dan Risa Maihani, anak Tokoh masyarakat Tanjung Alam, Senin (3/7/2023).
Dengan momen yang sakral dalam pernikahan adalah saat penghulu menyuruh membacakan hijab Qobul, antara penganten pria dan orang tua Perempuan, dan dihadiri para saksi kedua belah pihak, namun saksi dari pihak perempuan adalah Mantan Bupati Tanah Datar Dua Periode.
Sadiq Pasa Digue, Mantan Bupati Tanah Datar yang sekarang maju untuk DPR-RI dari Partai Nasdem Daerah pemilihan Sumbar 1, bukanya karna pencalekan saya bersaksi di pernikahan ini, namun karna kedekatan dan hubungan Emosional kami dengan keluarga mempelai Perempuan.
“Sebagai Saksi dipernikahan ini, kami Sadiq berharap, agar pernikahan ini langgeng dan menjadi keluarga yang sakinah sampai maut memisahkan” harapnya.
“Juga Sadiq Pasadigoe, sebagai pasangan baru, kami berharap jagalah keharmonisan dalam berumah Tangga, karna dalam berumah tangga ini, kita juga berharap keturunan, yang Shaleh dan sholehah serta berbakti kepada orang tua dan negara” harapnya juga.
Sementara itu, Edi Warman, Orang tua dari Mempelai Perempuan, kami keluarga besar, ucapkan terimakasih kepada Seluruh Tamu yang telah menyaksikan Acara Pernikahan Anak Kami ini.
“Juga ucapan terimakasi kepada Sadiq Pasadigoe, yang sudah mau menjadi saksi Nikahnya, Doni Eka Putra dengan Risa Maihani, anak Kami ini” tutupnya(N).