23 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

LPG 3 Kg Dijual Beragam di Payakumbuh
L

Kategori -
- Advertisement -

Warga kota pemakai   LPG tabung  3 Kg keluhkan dengan harga gas yang belum seragam  pada  sejumlah titik penyalur atau sub agen (pangkalan) yang ditunjuk Pertamina. Karena, di lapangan ditemukan ada pangkalan yang menjual gas 3 Kg  Rp16.000, di atas harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.000. Sekdako Payakumbuh H. Benny Warlis, MM, yang diminta konfirmasinya, di Balaikota Payakumbuh, Rabu (25/6), mengaku belum menerima laporan dengan ulah oknum sub agen penyalur itu. “Saya akan perintahkan tim monitoring dan pembinaan LPG Bersubsidi 3 Kg  Payakumbuh ke lapangan hari ini (Rabu, Red),” ucap Benny tegas.

Sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat, HET LPG 3 KG adalah Rp15.000. Peraturan Gubernur Sumbar itu, akan ditindak lanjuti dengan Perwako Payakumbuh, tentang HET LPG 3 Kg di kota ini. Menurut Benny, tidak ada alasan bagi pemilik izin sub agen menjual LPG 3 Kg di atas HET. Karena, jarak SPPBE di Payakumbuh, hanya berjarak radius 5 Kg. Sub agen boleh menjual lebih di atas HET, apabila jarak dari SPPBE ke lokasi sub agen berjarak lebih 60 Km, ulasnya.

Kabag Perekonomian Setdako Payakumbuh Julpiter, SE dan Kasubag Pertambangan Energi, Sadri, S.Sos, keduanya tim monitoring dan pembinaan LPG 3 KG Payakumbuh, ketika dihubungi, mengaku siap menertibkan ulah pemilik sub agen yang disinyalir mempermainkan HET LPG 3 KG tersebut. “Kita akan lakukan klarifikasi ke lapangan lebih dulu.  Bagi yang nakal, akan diperingati,” katanya.

Menurutnya, program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg, sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.  Pertamina baru mampu menyalurkan 8.535 tabung gas  3 Kg dan  regulator SNI  untuk Kota Payakumbuh,  dari 21.789 unit yang direncanakan. Sisanya 12.017 unit lagi, untuk Kecamatan Payakumbuh Barat dan Kecamatan Payakumbuh  Timur, direncanakan akan didistribusikan dalam beberapa bulan ke depan. “Kita masih menunggu signal dari Pertamina,” katanya.

Dikatakan, pemilik izin sub agen LPG 3 KG, wajib menjual gas 3 Kg itu sesuai HET, Rp15.000. Tim pemantau akan terus mengawasi penjualan gas 3 KG ini pada 4 sub agen yang ditetapkan Pertamina di Payakumbuh. Tapi, kalau di warung-warung pengecer, itu bukan lagi tanggung jawab tim monitoring. Harga di warung pengecer tentu akan lebih mahal dibanding pada sub agen, tambah Sadri.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img