Padang Panjang, Sumbar – Lembaga Kebijakan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) menilai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di Padang Panjang, Sumatera Barat idealnya berdiri sendiri supaya bisa bekerja maksimal.
“Kepala LKPP Agus Raharjo pernah mengatakan idelanya ULP yang ada di Sumbar termasuk Padang Panjang memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sendiri,” kata kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pengadaan Efi Gusrianto di Padang Panjang, Rabu.
Dia mengatakan, kemandirian ULP akan membantu kinerja dari SKPD yang membawahinya saat ini dalam melakukan berbagai kegiatan pelelangan proyek.
“Contoh kecil saja yang sering mengganggu SKPD yang membawahi ULP adalah surat masuk dari instansi lain selalu melalui Dinas Pekerjaan Umum yang membawahi ULP,” ujarnya.
Untuk berdiri sendiri kata dia, juga perlu dukungan semua pihak dan kesiapan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintahan Padang Panjang.
“Kalau sarana dan prasarana serta SDM kami sudah mencukupi, sehingga sudah bisa ULP tersebut berdiri sendiri setara dengan Kantor yang dijabat oleh Eselon III,” katanya.
Sementara ULP yang ada di Padang Panjang saat ini sudah memiliki system provider Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diresmikan oleh Kepala LKPP Agus Raharjo.
“Semua kegiatan tidak ada yag mengalami kendala atau sudah diproses dan dikembalikan ke SKPD yang memiliki kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan seharusnya daerah itu sudah memakai LPSE di ULP, karena di amanatkan Undang-Undang.
“Kebijakan aman melalui LPSE ini, sehingga pengelolah ULP bisa terhindar dari pelanggaran hukum,” katanya.
Dia menyebutkan, pengadaan barang dan jasa selama ini sering berurusan dengan pihak berwajib, karena pengelolah dan pelaksana kegiatan sering melakukan pelanggaran.
“Sekarang tidak ada lagi permainan pengelolah ULP dengan pelaksana kegiatan, karena sudah transparan,” ujarnya.
Ia juga memuji sistem LPSE yang tidak bisa diskriminasi terhadap rekanan yang akan melakukan tender kegiatan diberbagai instansi pemerintah.
“Orientasinya proyek bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah dan masyarakat,” sebutnya.
(Ant/Oleh Agung Pambudi)
