Payakumbuh – Sesuai dengan pelaksanaan kegiatan tahapan pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Payakumbuh 2017 mendatang, Selasa (6/12/2016) di Hotel daerah tersebut.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Hetta Manbayu, SH mengatakan, melalui rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPT. “Melalui rapat pleno ini akan kita tetapkan,” kata Hetta.
Dalam rapat itu pihaknya merinci DPT di masing-masing kecamatan sebagai berikut. Kecamatan Payakumbuh Utara 20.067. Kecamatan Lamposi Tigo Nagori 6.856. Kecamatan Payakumbuh Barat 32.820. Kecamatan Payakumbuh Timur 17.440 Kecamatan Payakumbuh Selatan 7.151.
Berdasarkan kesepakatan rapat pleno terbuka, KPU menetapkan DPT untuk Kota Payakumbuh sejumlah 84.329 orang dengan jumlah pemilih Laki-laki 41.281 dan Perempuan 43.048.
“Dengan kesepakatan bersama, hasil rekapitulasi DPT Kota Payakumbuh sudah kita tetapkan,” kata Ketua KPU.
Hetta menambahkan, DPT tersebut mengalami penurunan 790 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) 85.119 yang ditetapkan pada satu bulan yang lampau. Beberapa penyebab pengurangan daftar pemilih tersebut diataranya meninggal dunia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar Kota Payakumbuh, serta data kependudukan tidak ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Beberapa penyabab terjadinya pengurangan diantaranya ada yang meninggal dan NIK di luar Kota Payakumbuh,’ tambahnya.
Selain Komisioner KPU, acara tersebut dihadiri Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), Panwascam, Kapolres Kota Payakumbuh, Dandim 0306, Forkopimda dan Petinggi partai serta seluruh perwakilan tim pemenangan pasangan calon pilkada Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh.