Sarilamak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan waktu serta tempat pelaksanaan rapat umum dan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.
Ketua KPU Limapuluh Kota Ismet Aljannata di Sarilamak, Rabu mengatakan waktu dan tempat pelaksanaan rapat umum dan kampanye itu ditetapkan melalui Keputusan KPU Limapuluh Kota Nomor 91 Tahun 2015.
“Kegiatan tersebut diselenggarakan hanya satu kali untuk satu calon pada masing-masing kecamatan,” kata dia.
Ia mengatakan, waktu pelaksanaan rapat umum dan kampanye Pasangan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan pada 3 Desember, sementara bagi Asyirwan Yunus-Ilson Cong 29 November.
Kemudian, Pasangan Rifa Yendi-Zulhikmi dilaksanakan 2 Desember, terakhir pasangan Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib diselenggarakan 28 November.
“Kegiatan tersebut diselenggarakan pada salah satu lapangan bola kaki di masing-masing kecamatan,” kata dia.
Ia menyebutkan, untuk Kecamatan Harau dilaksanakan di Lapangan Simra Nagari Koto Tuo, Kecamatan Lareh Sago Halaban diselenggarakan di Lapangan Tem Nagari Labuah Gunuang, dan Kecamatan Mungka dilakukan di Lapangan Kayu Nan Tigo Nagari Mungka.
Kemudian Kecamatan Guguak di Lapangan Ketinggian Nagari Guguak VII Kota, Kecamatan Payakumbuh dilakukan di Lapangan Koto Baru Simalanggang Nagari Simalanggang, dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru di lapangan Simpang Pangkalan Nagari Pangkalan.
Selanjutknya Kecamatan Kapur IX diselenggarakan Lapangan Baru Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Akabiluru dilaksanakan di Lapangan Harmoni Nagari Koto Tangah Batu Hampa, dan di Kecamatan luak dilakukan di Lapangan Nagari Andaleh.
Sementara itu, untuk Kecamatan Bukik Barisan diselenggarakan pada Lapangan di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Situjuah Limo Nagari Lapangan Khatib Sulaiman Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Suliki di Lapangan Limbanang Nagari Limbananga, terakhir untuk Kecamatan Gunuang Omeh di Lapangan Pauah Data Nagari Koto Tinggi.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Limapuluh Kota Noveharnis mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan.
Sebelumnya, KPU Limapuluh Kota menetapkan empat calon bupati dan wakil bupati daerah itu, keempat calon itu adalah Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, Asyirwan Yunus-Ilson Cong, Rifa Yendi-Zulhikmi, dan Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib.
Sumber: Antara/Oleh M R Denya Utama/Mardikola Tri Rahmad