Payakumbuh,beritasumbar.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) rampungkan laporan harta kekayaan pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Payakumbuh 2017.
Menindak lanjuti surat dari KPK dengan nomor B-9110/12/11/2016, tanggal 7 November 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, provinsi Sumatera Barat mengumumkan kepada publik daftar pengumuman Data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh, dengan nomor: 303/KPU-Kota.003.435146/XII/2016.
Dari laporan tersebut, menempatkan Riza Falepi pada urutan teratas memiliki hartaRp.14.665.551.288 ditambah USD. 1.000.000 dilanjut pada urutan kedua Wendra Yunaldi Rp. Rp. 5.976.899.105, Suwandel Muchtar Rp.1.350.000.000, Ennaidi Rp. 207.979.674, Fitrial Bachri Rp. 628.181.197 dan yang terendah Erwin Yunaz Rp. (49.859.290).
Berikut Laporan LHKPN Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh.
file:///C:/Users/User/Downloads/PENGUMUMAN%20LHKPN%20(1).pdf