25 C
Padang
Minggu, Mei 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Keur Gaduik Tutup, Marfendi: Pemkab Agam Supaya Operasionalkan Kembali
K

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Sejumlah kendaraan umum roda empat asal Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, terpaksa melakukan uji kelayakan (keur) ke daerah tetangga, menyusul terhentinya pelayanan keur di Gadut untuk pengujian kendaraan umum bagi dua wilayah tersebut.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar melalui Wakil Wali Kota, Marfendi mengatakan, tempat keur di daerah Gadut, Kabupaten Agam tersebut tutup pelayanan sejak awal Januari 2021.

“Tutupnya pelayanan setelah dinyatakan Kementrian Perhubungan Darat lantaran dinilai tidak memenuhi akreditasi. Kini sudah bisa dioperasikan kembali, hanya saja izin operasional keur diamanahkan ke Pemkab Agam,” kata Merfendi, Rabu (24/3/2021).

Ia mengatakan, ikut menghadiri pertemuan antara Pemkab Agam, Pemko Bukittinggi dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

“Dari pertemuan Selasa (23/3/2021), ternyata keur di Gadut sudah boleh dioperasionalkan kembali. Tapi amanah tersebut diberikan ke Pemkab Agam,” ucapnya.

Menurut dia, keur di Gadut merupakan tempat operasionalnya uji kelayakan kendaraan umum untuk dua daerah, yakni Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

“Insya Allah, peralatan operasional keur milik Pemkot Bukittinggi cukup memadai dan layak dipergunakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, terdapat tujuh alat pengujian kendaraan yang dimiliki Pemkot Bukittinggi.

“Semua peralatan yang Pemkot Bukittinggi miliki itu, sudah dikolaborasikan dan tinggal instal ulang sistem saja. Untuk operasionalnya, tinggal menunggu amanah dari Dishub Provinsi,” paparnya.

“Sejak kuer Gadut itu tutup, kendaraan berasal dari Kabupaten Agam dan Kota Bukitinggi, terpaksa menumpang keur ke daerah tetangga, seperti ke Solok, Payakumbuh dan Padangpanjang,” tuturnya.

“Numpang keur ke daerah lain tersebut, biayanya sangat tinggi hingga mencapai tiga kali lipat. Kondisi demikian itu sangat dikeluhkan pemilik kendaraan, dan mereka sampaikan ke Organda,” sebut Marfendi.

Ia berharap, permasalahan yang ada di keur Gadut, secepatnya bisa teratasi.

“Pemkab Agam sebagai penerima amanah izin operasional keur, agar mengoperasikannya kembali, supaya pemilik kendaraan tidak dibebani biaya tinggi lantaran harus keur ke daerah lain,” harapannya. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img