24 C
Padang
Jumat, Januari 17, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ketua Forum Walinagari Padang Pariaman Inginkan Bupati Keluarkan Perbub THR Untuk Jajaran Walinagari Dan Bamus
K

- Advertisement -

Padang Pariaman, beritasumbar.com ,-Heboh, masaalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 yang sudah dikeluarkan ditetapkan Presiden RI Jokowi Dodo, untuk dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, Polri dan Pensiunan tahun2018 ini.
Menyikapi hal itu, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Padang Pariaman, H. Zul Hendrayani, kepada media mengatakan, Bupati Padang Pariaman, sebagai perpanjangan tangan Presiden di daerah, harus mengeluarkan pula Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembayaran THR Wali Nagari bersama perangkat nagari dan Bamus, untuk tahun 2018 sekarang.
Hal itu diungkapkan Zul Henhendrayani, ketika diminta pendapatnya, Jum’at (25/5/2018) melalui telepon selularnya, terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah ditetapkan Presiden bagi ASN, Polri, TNI dan Pensiunan di Indonesia.
Menurut Zul Hendrayani, Wali Nagari bersama perangkat dan Bamus, sama-sama bertugas melayani masyarakat dan bekerja juga untuk masyarakat, tentu membutuhkan pula THR dalam menghadapi lebaran Idul Fithri 1439 H ini, makanya Bupati selaku kepala daerah, memikirkan juga kebutuhan Wali Nagari dan perangkat serta Bamus, selaku pelayan masyarakat paling terendah di negeri ini.
“Supaya tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat, apalagi pendapatan wali nagari bersama perangkat dan bamus tidak sebanding dengan ASN, Polri, TNI dan Pensiunan,” ujar Zul Hendrayani.
Ungkapan senada juga disampaikan Ketua Bamus Nagari Koto Baru, Afredison, Bupati Padang Pariaman, mempunyai kewajiban memikirkan Tunjangan Hari Raya (THR) Wali Nagari dan Perangkat Nagari serta Bamus, karena sama-sama abdi negara yang pendapatannya masih di bawah standar minimum.
“Kita berharap Bupati Padang Pariaman, untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembayaran THR Wali Nagari dan Perangkat Nagari serta Bamus,” tukuk Afredison.
Kata Afredison, soal anggaran THR Wali Nagari dan Perangkat Nagari serta Bamus, bisa dianggarkan pada APB Nagari Perbuhan (APB N P) Tahun 2018 ini, tentu dengan dasar ada Perbub, sebagai dasr hukumnya.
“Kepada siapa lagi kami mengadu dan berharap kalau tidak kepada Bupati, sebagai kepala daerah,” ulas Afredison kembali.
Sementara itu Efa Nurza, Sekretaris Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Parit Malintang, ikut mendukung apa yang disampaikan Forum Wali Nagari Padang Pariaman, H. Zuul Hendrayani dan Ketua Bamus Nagari Koto Baru, Afredison tentang THR bagi Wali Nagari dan Perangkat Nagari serta Bamus.
“Sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari di Padang Pariaman, sangat mendukung dan berharap atas adanya THR tersebut,” ujar Efa Nurza. (bb)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img