Payakumbuh,BeritaSumbar.com,- Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Payakumbuh kembali mengamankan satu orang pemuda tanggung berinisial MA (19) warga jalan Fatimah Jalil Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh terkait kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (18/1) dinihari tadi.
“Ķami selalu siap dibarisan depan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya di wilayah Kota Payakumbuh”, ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan melalui Paur Humas IPDA Aiga Putra.
Ia menambahkan, penangkapan tersebut dahului dengan transaksi dengan pelaku oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli.
” Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas dilapangan menyamar sebagai pembeli, tambah IPDA Aiga Putra.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit timbangan digital warna hitam merk uniweight, kotak rokok merk gudang garam surya serta lima lembar plastik bening.
“Kita akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkotika baik itu pemakai, kurir maupun bandar”, tutupnya.(*)
Beritasumbar.com
Jual Narkoba, Pemuda Ini Dicokok PolisiJ
- Advertisement -