spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Jarah Gudang Tempat Dia Bekerja, Pria Ini Diciduk Tim Satreskrim Polres Payakumbuh
J

Kategori -
- Advertisement -

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,- Seorang karyawan toko Beras di Jalan Soekarno Hatta Payakumbuh Barat Kota payakumbuh diciduk tim Satreskrim Polres Payakumbuh. WK (28) Sang karyawan tersebut harus berurusan dengan polisi karena diduga nekat melakukan pencurian di gudang beras Toko SAS tempat dia biasa bekerja pada Sabtu 15/10/22 sekira pukul 22.00 wib.

Mendapat laporan dari pemilik toko,tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi ,  melakukan pemeriksaan melalui rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian kemudian tim Opsnal satreskrim   berdasarkan rekaman CCTV yang cukup kuat dan memeriksa saksi , akhirnya tim Opsnal mencari keberadaan pelaku ,tepat hari Minggu (16/10) 2022 pelaku di tangkap sekitar pukul 16.00 WIB .

Terkait penangkapan tersebut ,pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik dengan barang bukti yang dia curi 
1 helai celana panjang merek oxigen 
1 helai kain sarung merek Al Amin yang di bawa pelaku untuk menutup wajahnya serta sepasang kaos kaki 
1 pasang sepatu futsal warna hitam merk Ortuseight dan 1 obeng serta uang sebanyak Rp 4.481.000 ( empat juta empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah ) dan sebuah dompet warna hitam merk Mandu .

Menurut pengakan pelaku  ,hasil dari jarahan tersebut  di pergunakan untuk beli sepatu serta di pergunakan untuk beli chip  juga untuk berfoya – foya sebagian juga di gunakan untuk bayar hutang , pelaku juga mengakui ia masuk dari arah belakang gudang karena di antara atap gudang ada  yang terbuka dengan menggunakan obeng yang sebelumnya sudah di siapkan, pelaku mencongkel atap tersebut  sebelum melakukan penjarahan pelaku terlebih dulu menutup wajahnya dengan kain sarung ala – ala ninja .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku WK ini setelah kita melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari pemilik toko serta informasi warga ,juga melalui rekaman CCTV.

Pelaku menjarah gudang beras tersebut dengan mencongkel atap gudang yang terbuka dengan menggunakan obeng , kemudian pelaku menutup wajahnya dengan kain sarung seperti ninja , menurut pengakuan pelaku , uang yang ia jarah tersebut selain untuk bayar hutang juga di jadikan untuk judi online dengan membeli chip termasuk untuk foya – foya dan membeli sepasang sepatu pelaku adalah pekerja di gudang beras tersebut jelas Alva Didampingi Waka Polres Payakumbuh Kompol Russrirwan saat konferensi pers di Mapolres Payakumbuh pada Senin 24/10/22 siang.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img