Pemerintah Kota Payakumbuh menetapkan Jalan Sutan Usman, di jantung kota, kembali dimanfaatkan buat pasar pabukoan, pada Ramadhan 1435 Hijriyah mendatang. Di ruas jalan sepanjang lebih kurang 200 meter itu, mampu menampung 200 pedagang kuliner buat berbuka puasa bagi umat Islam.
Wakil Walikota Payakumbuh H. Suwandel Muchtar, di Payakumbuh, Minggu (15/6), menginformasikan, penetapan Jalan Sutan Usman itu buat pasar pabukoan, sudah melalui pengkajian yang tepat, dan mendapat persetujuan dari pemilik toko dan ruko yang berada diseputar jalan tersebut.
Saat dilakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait dan perwakilan pedagang, Senin (26/5) lalu, semuanya sepakat, pasar pabukoan di Jalan Sutan Usman. “Kita senang, semuanya setuju memanfaatkan Jalan Sutan Usman untuk pasar pabukoan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” sebut Wawako.
Wawako Suwandel mengingatkan SKPD terkait, untuk menyiapkan lokasi pasar pabukoan ini dengan baik. Kenyamanan pedagang dan pembeli harus menjadi perhatian serius. Selain mengatur ketertiban lalulintas di kawasan itu, soal parkir kendaraan harus dipikirkan secara matang. Dinas Koperindag diminta melakukan koordinasi dengan Dishubkominfo, Satpol PP dan Polantas Polresta Payakumbuh.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM Industri Perdagangan Payakumbuh, Dahler, SH, dan Kabid Pengelola Pasar Davitra, S.Sos, M.Si, di tepat terpisah, jumlah pedagang pabukoan yang berminat untuk menempati ruas jalan tersebut, kemungkinan akan lebih banyak. Pasalnya, selama Ramadhan itu akan muncul pedagang musiman, yang memang berjualan pada saat puasa tiba.
Karena itu, Bidang Pengelola Pasar Payakumbuh, sudah melakukan tindakan antisipasinya. Beberapa space untuk itu, disiapkan di pelataran parkir blok barat Pasar Tradisional Ibuah. “Disini puluhan pedagang pabukoan bisa tertampung,” kata Davitra.
Menurut rencana, Bidang Pengelola Pasar yang berkantor di Pasar Ibuah Blok Barat, baru akan membuka pendaftaran guna mendapatkan lokasi berjualan di pasar pabukoan itu, sepekan menjelang puasa Ramadhan. Setiap pedagang akan dikenakan retribusi. Tapi, besarannya masih belum ditetapkan. Tahun lalu, Rp300 ribu per meja, kata Davitra. Fasilitas yang disiapkan pemko, berupa tenda dan instalasi listrik. Biaya arus yang terpakai, juga menjadi beban pedagang, tambahnya.
Pensejenisan makanan yang dijual, direncanakan juga akan diatur. Sehingga, memudahkan pengunjung pasar pabukoan untuk mendapatkan makanan yang hendak dibelinya. Misalnya, dengan mengelompokkan pedagang lamang tapai, cendol, kolak, kampiun serta aneka sambal, pada masing-lokasi, ungkap Davitra.