28 C
Padang
Kamis, Oktober 10, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Ini Hasil Pemutakhiran KPU Untuk Daftar Pemilih Sementara
I

- Advertisement -

Payakumbuh – Untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh 2017. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat lakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh Hetta Manbayu menjelaskan, lembaga yang ia pimpin memiliki program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) data pemilih bisa diperoleh dengan valid pihak nya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) “Kita bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memperoleh data yang valid,” kata hetta.

Dari masing-masing pengumuman Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang direkap oleh KPU Kota Payakumbuh. Tercatat, sebanyak 210 TPS pada 48 Kelurahan di 5 Kecamatan. Daftar pemilih sementara sejumlah 41.706 pemilih laki-laki, 43.414 perempuan dengan jumlah 85.119. Untuk pemilih potensial non KTP eletronik atau dari data Kartu Keluarga (KK) punya hak pilih, KPU bersama Disdukcapil setempat mendata pemilih laki-laki 204, pemilih perempuan 176 dengan total pemilih sebanyak 380, tersebar di 38 Kelurahan pada 108 TPS.

“Ini baru data sementara kita, data pemilih diolah petugas pemutakhiran data pemilih, selanjutnya ditetapkan jadi daftar pemilih sementara. Hasil ini selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat dan atas masukan masyarakat DPS akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Hetta kepada beritasumbar.com usai acara rapat pleno terbuka pemutakhiran daftar pemilih sementara, Rabu (2/11) di gedung Balai Inseminasi Buatan (BIB) Dinas Pertenakan provinsi Sumatera Barat, Payakumbuh.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img