23 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

DPPKA Penuhi Target PAD Payakumbuh Semester Pertama
D

Kategori -
- Advertisement -

Sesuai target, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Payakumbuh, sukses memenuhi pendapatan asli daerah  (PAD) tahun anggaran 2014, sebesar 50,09% atau    Rp30.535.990.801 dari target Rp  60.965.911.396, pada semester pertama (Januari-Juni).  Target PAD 2014 sebesar Rp60.965.911.396 itu, hingga berakhirnya tahun anggaran, 31 Desember nanti, diyakini akan terpenuhi.

“Saya optimis target PAD Kota Payakumbuh 2014 sebesar Rp60.965.911.396 itu akan terpenuhi hingga berakhirnya tahun anggaran 2014 nanti. Seluruh pimpinan SKPD yang punya tanggung jawab PAD, sudah menyampaikan komitmennya kepada kepala daerah, untuk mengejar target  PAD pada masing-masing instansinya,” ucap Kepala DPPKA Drs. Syafwal, MM didampingi Kabid Pendapatan Resti Desmilla, S.STP, M.Si, di Balaikota Payakumbuh, Selasa (22/7).

Penerimaan PAD semester pertama itu berasal dari pajak daerah Rp     4.511.420.958 (58,22%) dari target Rp7.748.998.278.  Dari sepuluh sektor pajak, yang paling dominan memberikan kontribusi dari pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak penerangan jalan.

Untuk pajak hiburan sudah diterima Rp95.456.308 (120,51%), dari target Rp79.212.000,  pajak mineral bukan logam dan batuan sudah mencatat         Rp17.952.500 (74,80%) dari target Rp24.000.000. Sedangkan pajak penerangan jalan, cukup signifikan dengan capaian     Rp2.113.935.367 (61,24%) dari target Rp3.451.630.278.

Pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan, dikatakan, terbilang rendah penerimaannya, yaitu Rp701.264.183 (35,06%) dari target Rp2.000.000.000. Sedangkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp983.102.075 (89,37%) dari target Rp1.100.000.000.

Sementara, penerimaan dari retribusi, dikatakan Syafwal, masih terbilang rendah. Target Rp11.804.063.118 baru terealisir Rp4.418.725.226 (37,43%). Dari 20  macam retribusi tercatat Retribusi Penyediaan Penyedotan Kakus,  retribusi jasa usaha, retribusi terminal, retribusi penjualan aset daerah yang sudah mencatat di atas 50%.

Retribusi        penyediaan penyedotan kakus   sudah berjumlah Rp27.990.000 (54,24%) dari target Rp51.600.000, retribusi jasa usaha mencatat Rp     1.588.833.686 (50,55%) dari target Rp3.142.962.118, retribusi terminal Rp58.548.500 (63,14%) dari target Rp92.725.000, retribusi penjualan aset daerah Rp562.492.500 (102%) dari target Rp547.000.000.

Retribusi yang harus dilecut untuk menggenjot penerimaannya, disebut Syafwal, retribusi pelayanan kesehatan, target  Rp5.399.680.000, realisasi Rp     1.346.659.500 (24,94%). Retribusi pasar grosir/pertokoan target Rp     1.202.880.118  realisasi Rp450.733.686 (37,47%).   Retribusi tempat pelelangan target Rp        253.712.000, realisasi Rp37.417.000 (14,75%). Retribusi tempat  rekreasi dan olahraga target Rp655.800.000, realisasi Rp323.619.000 (49,35%). Retribusi IMB target Rp582.780.000,00  realisasi Rp251.609.400 (43,17%).

Penerimaan lainnya,  dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, target Rp11.600.000.000, sudah terealisasi Rp6.989.308.625 (60,25%). Kemudian,  lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, target Rp  29.812.850.000, realisasi Rp14.616.535.992 (49,03%).  Berikutnya, pendapatan dari BLUD/RSUD target Rp25.000.000.000, realisasi Rp   11.293.187.910 (45,17%).

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img