Pariaman, beritasumbar.com,- BPKH (Badan Pengawasan Keuangan Haji ) lakukan kegiatan sosialisasi di Hotel Nan Tongga pada Senin,10/2. Sosialisasi ini dalam rangka pengawasan keuangan haji agar berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
BPKH pastikan pengelolaan dana haji berjalan dengan baik. Jadi informasi yang beredar selama ini bahwa adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana umat itu tidak benar hal ini disampaikan Muhammad Akhyar Adnan
“Dana itu aman sampai detik ini, jadi masyarakat tidak perlu khawatir sebab kami ada bertujuh menjaganya,” kata Muhammad Akhyar Adnan.
Lanjut Muhammad Akhyar Adnan, dalam pengelolaan dana umat itu ada undang-undang yang harus dipatuhi, dan juga ada satu hal yang harus dipahami bahwa ada independensi atau kemandirian.
“Jadi orang boleh mengusulkan dana itu diinvestasikan kemana, tapi keputusan tetap ditangan kami,” sebutnya.
Sebab, kata Muhammad Akhyar Adnan, dalam pengelolaan dana umat itu ada enam azaz yang harus berjalan dengan baik, diantaranya harus syariah, transparan dan akuntabel.
“Maka itu harus kami patuhi untuk menjaganya dengan baik sebelum menginvestasikannya sementara,” ujarnya, jika ada isu pengunaan dana haji untuk pembangunan atau yang lainya itu Tidak Benar, tegasnya.
“Makanya sekarang ini kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menepis keraguan mereka,” ungkapnya
Disamping itu dalam kesempatan yang sama Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap investasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan Haji (BPKH).
“Sebab, dana yang dikelola BPKH milik peserta calon jamaah haji yang saat ini mencapai Rp127 triliun. Jangan sampai mereka ini gagal membayarkan ketika (jamaah haji) akan berangkat,” kata Ajo.
Lebih lanjut Jon Kenedy Aziz anggota Komisi VIII sebagai mitra BPKH, “Kami selalu meningkatkan pengawasan agar tidak terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan dana itu. Namun, dengan adanya BPKH tersebut juga bisa mensubsidi biaya keberangkatan haji.
“Soalnya kan biayatv tv5439 keberangkatan haji itu untuk satu orang bisa mencapai Rp70 juta, tapi dengan adanya BPKH tersebut biaya yang segitu disubsidi, sehingga peserta calon jemaah haji hanya menyetor sekitar Rp35 jutaan,” ungkapnya.
“Jadi BPKH ini sangat membantu juga, makanya kami sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII mitra mereka harus mengawasinya agar tidak ada penyelewengan dana nantinnya.ucapp Jon.
Reporter : Syamsul
Beritasumbar.com
BPKH Gelar Sosialisasi Penggunaan Dan Pengawasan Dana HajiB
- Advertisement -
- Advertisement -