Payakumbuh,BeritaSumbar.com,– Jumat 22/5 pagi petugas penanganan covid-19 Kota Payakumbuh pasang blokade jalan A.Yani dekat canopi pusat Pasar. tujuan pemasangan blokade ini untuk mengalihkan arus lalulintas dan parkir di tengah pasar. Sorenya Blokade dibuka paksa oleh para pedagang.
Sempat terjadi perdebatan panjang antara Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid 19 kota Payakumbuh dengan puluhan pedagang.
“Saya dilarang masuk menembus blokade untuk berjualan, disuruh putar kebelakang, ternyata masih dilarang petugas disana, bagaimana ini aturannya, kami hanya mencari sesuap nasi,” ungkap salahseorang pedagang kuliner malam hari.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 dan Bom Waktu Krisis Moral
Begitu juga dengan pedagang lain, mereka meminta tidak ada blokade jalan di area kanopi, “Buka saja pak, jangan ditutup sehingga para pembeli leluasa untuk masuk dan berbelanja ditempat kami,” seru pedagang lain.
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan,SIK, M.H melalui Wakapolres Kompol Arie Sulistyo Nugroho bersama Satgas Covid lainnya, meminta perwakilan pedagang pasar untuk membicarakan persoalan itu.
Dikatakan Arie, seluruh keluhan yang disampaikan pedagang kita tampung. Satgas Covid 19 kota Payakumbuh pro aktif untuk menanggapi persoalan tersebut.
“Kita tampung, tidak ada kita bantah. Ini perlu solusi dengan kepala dingin,” kata Arie.
Dijelaskan Arie, blokade jalan tepat dibawah kanopi pusat pasar Payakumbuh dibuka sesuai dengan keinginan pedagang. Namun aturan PSBB tetap jalan dan dipatuhi sebagaimana mestinya. Sesuai kesepakatan, parkir kendaraan dilarang bagi kendaraan roda Empat. Hanya satu baris kendaraan roda Dua sepanjang kanopi.
“Sesuai kesepakatan bersama, bersama mematuhi aturan PSBB. Parkir hanya diperbolehkan untuk roda dua, satu baris tidak boleh lebih. Tidak untuk kendaraan roda empat. Nanti ada petugas yang akan memantau area itu.” Jelas Arie usai duduk bersama dengan perwakilan pedagang.
Senada dengan Wakapolres, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kota Payakumbuh, Devitra mengatakan agar masyarakat dan pedagang mematuhi kesepakatan dan aturan yang telah dibuat selama PSBB dan masa pandemi covid 19.
“Kejadiannya sudah menemukan solusi dan kesepakatan, berharap masyarakat pengunjung pasar dan pedagang paham itu. Petugas jelas akan menegur dan mengambil tindakan tegas,” ujar Devitra.
Sementara AKBP Dony Setiawan kepada awak media pada Jumat malam kembali menegaskan bahwa kejadian sore tadi terjadi karena mis komunikasi dan Malam ini forkopimda akan komunikasikan lagi dengan pedagang. (*)
baca juga: Refleksi: Berdamai Dengan Covid, lebaran Dan Rasa Kemanusiaan