25 C
Padang
Selasa, Oktober 15, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Asing Selalu Intervensi Pilpres RI
A

Kategori -
- Advertisement -

Pengamat intelejen, John Helmi Mempie, mengatakan pihak asing selalu berkepentingan dengan Pilpres di Indonesia. Karena itu, intervensi pihak asing tidak bisa dielakkan dan terjadi sejak Pemilu 2004.

Saat ini, menurut dia, kecurangan dilakukan secara terbuka dan sudah menjadi rahasia umum. Lama kelamaan semua kalangan mendiamkan seperti sudah maklum.

“Semua sudah disiapkan sejak Amandemen UUD 45. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah instrumen yang bertugas mengamankan kepentingan asing. Semuanya ada di dalamLetter of Intent (LoI) pada Bank Dunia dan IMF (International Monetary Fund) saat awal reformasi,” kata John, Selasa (22/7/2014).

Menurut dia, Pemilu 2014 mencerminkan puncak kegagalan demokrasi dalam era reformasi yang menyebabkan kontraksi dan konflik di mana-mana.

“Kecurangan dalam pemilu menjadi biasa. Namun, menerima kekalahan karena kecurangan dengan legowo adalah naif. Bangga karena menang dengan cara curang juga munafik. Lama kelamaan semua mendiamkan seperti sudah maklum,” paparnya.

Siapapun pemenang dalam pilpres lewat pemilu liberal seperti saat ini, kata John, hanya akan menjadi boneka asing dan pasti gagal membebaskan rakyat Indonesia dari penghisapan dan penindasan neo-kolonialisme-imperialisme (nekolim).

Sementara, pengamat hukum pidana, Taufik Budiman, akan mensomasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tetap mengumumkan hasil Pilpres 2014.

“Bagaimana mungkin kita memiliki presiden dari sebuah pemilihan presiden yang didasarkan pada pemilihan legislatif yang penuh dengan kecurangan. Ada 918 kasus Pileg masuk di MK dan 697 layak diproses. Dalam hukum pidana data palsu yang ditetapkan KPU dapat dipidana dan dituntut delapan tahun penjara,” terang Taufik.

Mantan Asisten Teritorial, Mayjen (Purn) Saurip Kadi, mengingatkan bahwa demokrasi yang dijalankan saat ini adalah demokrasi transaksional yang hanya melahirkan berandal politik, bandit ekonomi dan hukum wanipiro.

“Sementara, keluarga prajurit untuk mendapatkan rumah tipe 36 harus mencicil 25 tahun,” urai Saurip. (trk/okezone)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img