28 C
Padang
Jumat, Februari 14, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Aniaya Tim Relawan Covid-19, 5 Pemuda Diamankan Jajaran Polres Payakumbuh
A

- Advertisement -

Payakumbuh, BeritaSumbar.com,-tindak lanjuti laporan adanya penganiayaan diwilayah hukumnya, Jajaran Kepolisian Resor Payakumbuh lansung bergerak cepat.
Laporan masuk ke Polres Payakumbuh atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang relawan covid-19 yang bertugas di Posko II Pasar Pakan Rabaa Jorong Pakan Rabaa, Kenagarian Batu Payuang, Lareh Sago Halaban, Limapuluh Kota.
baca juga: Hasil Swab Sopir Ambulance Puskesmas Air Tabit Positif Covid-19
“Diduga, ada lima orang pelaku pengeroyokan tersebut. Sudah kita ambil (tangkap,-red) dan sekarang diamankan di Mapolres,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rosidi, Jum’at (8/05/2020) dini hari.
Sebelumnya publik dihebohkan, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Bona Saputra (26), karyawan Bank Syariah Mandiri, yang berasal dari Dusun Nan Onam Labuah Gunuang, Lareh Sago Halaban.
Lewat laporan polisi nomor : LP/K/130/V/2020/Res, tanggal 05 Mei 2020, Bona mengadu, jika dirinya diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, pada Senin, 04 Mei 2020 sekira pukul 21.30 WIB.
Ihwal penganiayaan, bermula setelah pelapor mendapat kabar bahwa ada sekelompok pemuda yang komplain, saat ditegur oleh relawan yang melaksanakan piket jaga karena tidak menggunakan masker sesuai ketentuan yang berlaku. Mendengar kejadian tersebut pelapor langsung menuju pos covid-19 karena pelapor adalah pengurus sekaligus relawan.
Sesampai di pos pengamanan, pelapor melihat jika orang yang komplain tersebut sudah tidak ada. Namun beberapa saat kemudian datang pemuda berjumlah 5 orang dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya ditempat kejadian, salah seorang pemuda yabg diketahui bernama ADIT langsung memukul kepala dan bagian tubuh korban lainnya dengan diikuti oleh pemuda lainnya melakukan tindakan yang sama.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang karena mengalami memar pada bagian kepala, wajah dan kaki serta hidung mengeluarkan darah kemudian melaporkannya ke Polres Payakumbuh.
Tidak lama menunggu, Polres menangkap kelima pelaku penganiyaaan tersebut. Masing-masing, Alex (18) yang berstatus pelajar, dan beralamat di Jorong Pakan Sinayan Nagari Bukik Sikumpa, Lareh Sago Halaban, Arry A Dien (18), bekas pelajar dan beralamat di Pakan Rabaa.
Kemudian, Aldo Aditya Pratama (20), Indraman Rais (19) dan Diva Wahyu Ramadhan. Ketiga pelaku terakhir, juga beralamat sama di Pakan Rabaa.
Hingga berita ini diturunkan, kelimanya masih ditahan di Markas Polres Payakumbuh, Jalan Pahlawan, Labuah Basilang. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img