Puluhan anak punk di Payakumbuh masih saja membuat masalah sosial. Kehadiran mereka, meresahkan pedagang di puat pertokoan bertingkat dan di pasar tradisional Pasar Ibuah. Bau anak punk menyengat orang terdekat dengannya.
Untuk kesekalian kalinya, Satpol PP kembali menertibkan anak punk itu, Rabu (25/6). Setelah mereka terjaring dan dibawa ke Markas Satpol PP di lapangan Poliko, mereka dilepas kembali, tanpa solusi yang jelas. Kasatpol PP Fauzi Firdaus, mengaku tak mampu berbuat banyak untuk menuntaskan persoalan anak punk ini.
“Kami sudah beberapa kali menertibkan anak punk ini, Tapi, setelah diberi pembinaan dan mereka dilepas kembali, tak lama kemudian anak punk kembali membuat gaduh di pusat perniagaan Payakumbuh,” ucap Fauzi. Dikatakan, umumnya, anak punk itu beraktifitas mengamen mencari uang. Hanya saja, karena penampilannya yang urakan dan berbau, membuat pedagang dan tamu yang berkunjung ke pasar tak simpatik. Saat ditangkap, mereka ada yang dimandikan. Tapi, setelah itu yang bersangkutan senang dengan gaya yang urakan tersebut.
Menurut Fauzi Firdaus, penanganan anak punk ini perlu dikoordinasikan lintas SKPD. Tidak hanya dilakukan oleh Pemko sendiri, tapi juga perlu kebijakan yang tegas dari seluruh daerah dan pihak provinsi. Masalahnya, anak punk ini suka berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya di Sumbar dan provinsi lainnya. Walau begitu, sebut Fauzi, langkah penertiban terhadap anak punk itu, akan terus dilakukannya. Terhadap anak punk yang menganggu ketertiban umum di pusat perniagaan Payakumbuh, tetap ditindak, sesuai prosedural yang berlaku, simpulnya.