Wajah bahagia tampak dari 109 orang yang saat itu berkumpul di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Payakumbuh. Bagaimana tidak, Rabu (26/11) merupakan hari bersejarah bagi mereka. Dimana 109 orang yang merupakan Pegawai Honorer Kategori II, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Sebelumnya, SK CPNS bagi Pegawai Honorer ini telah diserahkan secara simbolis oleh Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, saat memperingati hari Pahlawan 10 November yang lalu. Kemudian hari ini, seluruh Pegawai Honorer yang telah lulus tes dan verifikasi dari BKD, menerima SK pengangkatan sebagai CPNS yang diserahkan langsung oleh Kepala BKD Payakumbuh, Ruslayetti.
Penyerahan SK CPNS bagi Pegawai Honorer Kategori II ini didampingi langsung oleh Sekretaris Ifon Satria Chan, dan Kabid di lingkungan BKD Payakumbuh. Diantaranya Kabid Pengadaan dan Mutasi Aplimadanar, Kabid Pendataan dan Dokumentasi Khadijah, Kabid Pengembangan dan Kesejahteraan Yensesni, serta Kabid Diklat Hendri.
Sebelum menyerahkan SK tersebut, Ruslayetti berpesan, agar SK tersebut dijaga serta dijadikan dasar, bahwa 109 orang Pegawai Honorer ini telah bergabung dalam korps Pegawai Negeri Sipil. “Banyak hal dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dijadikan pedoman dalam menjadi seorang PNS. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh penerima SK CPNS hari ini agar berusaha menjadi Pegawai yang bisa menjadi teladan, baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan bermasyarakat. Bukan malah langsung disimpan ke bank”, kata Ruslayetti.
Namun begitu, tambah Ruslayetti, masih ada 16 SK CPNS yang akan diperbaiki terlebih dahulu. Kesalahan terbanyak terdapat pada penulisan dan perhitungan masa kerja serta pangkat/golongan yang bersangkutan. Hal ini akan diperbaiki secepat mungkin. “Kesalahan pada SK ini akan kita perbaiki dan kita koordinasikan dengan Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru secepatnya” janji Ruslayetti.
Sementara itu, menurut Sekretaris BKD Payakumbuh, Ifon Satria Chan, Diklat Prajabatan akan dilakukan awal tahun 2015. Diklat tersebut akan dibagi dalam 3 angkatan. Hal ini ditujukan agar secepat mungkin Pegawai Honorer yang telah diangkat menjadi CPNS ini bisa langsung bekerja secara penuh di unit kerja masing-masing. “Untuk keterangan lebih lanjut, akan kita surati unit kerja masing-masing”, tutup Ifon.