spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tim Gabungan Dari Polsek IV Koto Aur Malintang Amankan Agen Rokok Ilegal
T

Kategori -
- Advertisement -

Padang Pariaman,BeritaSumbar.com,- Tim Gabungan dari Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman berhasil mengamankan satu orang sub agen rokok tanpa cukai di simpang 4 Batu Basa Nagari III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu 13/4/2022.

Iya benar Polsek IV Koto Aur Malintang berhasil mengamankan satu orang sub agen rokok tanpa cukai inisial RS (32) warga Matur Kabupaten Agam, kata Kapolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Idham Fadli melalui Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Pariaman penangkapan itu diawali adanya informasi dari masyarakat terkait jual beli rokok tanpa cukai tersebut.

Kemudian tim gabungan Res Intel Polsek IV Koto Aur Malintang dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli melakukan penggeledahan terhadap 1 unit mobil Izuzu Panther warna coklat muda metalik dengan nomor polisi BA 1041 RF. ucap Kasi Humas AKP Syafrudin

Dari penggeledahan itu didapati rokok tanpa cukai sebanyak 419 slop dengan rincian merek sebagai berikut SP King 19 slop, Lukman 91 slop, Lukman Mild 82 slop, Coffe Stik 126 slop, J 45 52 slop tambah 8 bungkus, dan MTJ 48 slop tambah 2 bungkus.

Saat ini pemilik pelaku rokok tanpa cukai tersebut sudah diamankan di Mapolsek IV Koto Aur Malintang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (Andra)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img