Kuansing,BeritaSumbar.com,-Polres kuantan Singingi melalu Opsnal Satreskrimnya bekuk pelaku pemakai Narkotika jenis sabu dan ganja.RP(21) Warga Desa Pintu Gobang Kari.Kec. Kuantan Tengah Kab.kuansing di bekuk saat mengkonsumsi Sabu dan ganja pada Kamis 23/11 kemaren. RP dibekuk di Desa Koto Kari Kec. Kuantan Tengah Kab.Kuansing.
Di tkp pihak kepolisian menemukan
a. 4 plastik bening sisa pakai narkotika jenis sabu.
b. 1 buah kaca pirex beserta seperangkat alat hisap sabu ( bong )
c. 1 kantong plastik hitam yang berisikan batang ganja kering.
d. 1 bungkus sedang berisi ganja .
e. 1 Unit Hp merk Strawberry warna Hitam.

Pelaku di giring ketempat kediamannya untuk mencari barang bukti yang lain. Dirumah tersangka Polisi kembali menemukan satu kantong plastik berwarna hitam yang berisikan batang di duga bagian dari narkotika golongan 1 atau ganja.
Untuk pengembangan dan tindakan lebih lanjut RP digelandang kemapolres Kuantan Singingi. AKBP AKBP Fibri karpiananti SH.SIK kapolres setempat melalui Kabag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Eman melayu saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku narkoba oleh jajarannya. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan di mapolres untuk proses lebih lanjut ujar pameng yang dikenal sangat akrab dengan awak media ini.(EM)