Kabupaten Solok, beritasumbar.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok mengadakan acara sosialisasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronic Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) secara luring dan daring dari Aula Hubbul Wathan Kemenag Kab. Solok, Jum’at (24/03/23)
Pemateri dalam sosialisasi ini ialah Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M bersama Tim Inti Kabupaten (TIK), yaitu Sisfayerni, Viska Nofrita, Gusniwati dan tim dari provinsi bidang pendidikan madrasah, Taslim Perdana dan Suanda.
EDM dan e-RKAM merupakan salah satu upaya penilaian terhadap penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di tingkat madrasah.
“Minimal ada 4 komponen yang menyangga pengembang mutu pendidikan madrasah. Pertama, kegiatan e-RKAM berbasis elektronik dan pemberian dana bantuan madrasah; Kedua, kegiatan penerapan sistem penilaian hasil belajar peserta didik madrasah,” ujar H. Zulkifli
“Ketiga, kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dan tenaga kependidikan madrasah; Keempat, pengembangan sistem EMIS untuk mendukung data yang berkualitas,” lanjutnya
Kegiatan ini diikuti oleh operator dan kepala madrasah se-Kab. Solok secara luring dan daring. Setidaknya ada 56 madrasah yang mengikuti sosialisasi ini dan dibagi menjadi 5 rombel.
EDM di setiap madrasah menjadi tanggung jawab kepala madrasah dan dilakukan oleh Tim Inti Madrasah (TIM). Dalam pelaksanaannya, TIM dibantu oleh operator madrasah yang menangani pendataan di madrasah dan program BOS
EDM tiap madrasah juga dilakukan oleh Tim Penjamin Madrasah (TPM), yang terdiri dari kepala madrasah, komite madrasah, guru, orang tua peserta didik, pengawas, dan tokoh agama setempat.
EDM merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala madrasah bersama pendidik atau guru, komite madrasah, orang tua, dengan bantuan pengawas.
Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk menyusun program pengembangan madrasah lebih lanjut
EDM menjadi suatu penilaian dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/ kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah, yang dituangkan dalam
rencana dan anggaran madrasah (e-RKAM).
Rencana Kerja Madrasah (RKM) untuk kurun waktu 4 tahun, yaitu tahun pertama sampai tahun keempat, disusun oleh tim pengembangan madrasah, disahkan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh kepala madrasah, pengurus komite madrasah dan pendidik.
“Adapun manfaat terlaksananya evaluasi yaitu mendapatkan sebuah pemahaman yang lebih baik dari hasil pembelajaran yang sudah terlaksana, menjadikan salah satu keputusan tentang pelaksanaan atau hasil pembelajaran, memberikan kualitas yang bagus bagi hasil pembelajaran kedepannya,” ungkap Sisfayerni
“Madrasah Swasta di Kab. Solok yang sudah EDM dan e-RKAM tahun 2021 di antaranya yaitu MTs Simpang Tanjuang Nan Ampek, MTs Simanau, MAS dan MTs Syekh Mukhsin,” ujarnya lebih lanjut. (Fitria)