Bukittinggi, beritasumbar.com — Perhatian Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, juga ditujukan pada Ketua RT dan RW se Bukittinggi.
Setiap perpanjangan tangan pemerintah di tingkat RT dn RW itu, diberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
“Program ini sendiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erman Safar di Bukittinggi, Jumat (24/3/2023).
Disampaikan, setiap RT dan RW di Bukittinggi mendapat jaminan kematian.
Bahkan, kata dia, ahli waris juga dapat menerima santunan dan juga beasiswa bagi anak anak mereka, yang masih mengenyam bangku pendidikan.
“Meninggal karena sakit diberi jaminan Rp42 juta,” katanya.
“Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Disebutkan, untuk ahli waris juga diberikan uang santunan serta beasiswa untuk dua orang anak.
“Jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan,” paparnya. (adil)