26 C
Padang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Warga Lega, Pekerjaan Pelebaran Jalan Sudirman Dimulai
W

Kategori -
- Advertisement -

Keinginan Pemko Payakumbuh untuk memperlebar Jalan Sudirman dari Simpang Kaniang Bukik hingga Simpang Benteng mulai terwujud. Dinas PU Payakumbuh sejak sepekan lalu, sudah memulai pekerjaan awal, dari Simpang Kaniang Bukik sampai Kelurahan Balai Cacang Koto nan Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, lebih kurang 1.000 meter. Tahun ini pemko menyediakan dana Rp4 Miliyar untuk pelebaran jalan dimaksud.

Kepala Dinas PU Payakumbuh Muswendri Evites, melalui Kabid Binamarga H. Zul Arman, ST, di Payakumbuh, menginformasikan, Minggu (25/5), pelebaran jalan itu dijadwalkan tuntas sebelum puasa lebaran nanti. Untuk tahap awal, pelebaran jalan tersebut baru mampu dilakukan sepanjang 1 dari 1,9 Km panjang jalan yang akan diperlebar. Dikerjakan kontraktor pelaksana PT Farota Payakumbuh.

Dikatakan, pelebaran Jalan Sudirman, bagian dari aspirasi warga kota dan perantau yang sudah lama diharapkan. Tapi, baru menjadi kenyataan, sejak kota ini dipimpin Walikota Riza Falepi dan Wawako Suwandel Muchtar. “Kami senang dan lega, Walikota Riza Falepi telah mewujudkan impian masyarakat Koto nan Gadang, Payakumbuh Utara, “ sebut Jhon Rauda salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Menurut Zul Arman, jika ganti kerugian tanah dan bangunan tuntas dalam tahun ini, pihaknya siap merampungkan kegiatan pelebaran jalan itu tahun depan. Menurutnya, Jalan Sudirman satu jalur itu, diperlebar bervariasi, dari kondisi awal 3 dan 3,5 meter menjadi 6 dan 7,5 meter. Pelebaran jalan ini, akan mempermudah akses dan tidak akan menimbulkan kemacetan lagi ke depan.

Dibagian lain secara terpisah, Asisten I Setdako Payakumbuh, Yoherman, SH, S.Sos, menginformasikan, pemko menyediakan dana ganti kerugian tanah yang wajar, total lebih kurang Rp15 Miliyar dalam dua tahun anggaran 2013 dan 2014. Dana baru bisa dikucurkan pemko, jika penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sudah dilakukan.

Penyerahan ganti kerugian ini sangat transparan, menghadirkan pejabat terkait, seperti BPN, perbankan dan aparat penegak hukum. Berdasarkan peninjauan lapangan bersama camat, kepala kelurahan serta Dinas PU, dan SKPD terkait lainnya, tercatat lebih kurang 105 pemilik tanah dari 123 persil sertifikat tanah dan bangunan yang terkena akibat pelebaran Jalan Sudirman Payakumbuh. Warga yang tanahnya terkena pelebaran jalan, sangat setuju dengan penyerahan ganti kerugian tanah dan bangunan yang terbuka itu.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img