27 C
Padang
Minggu, Desember 8, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

45.706 Pemilih Dicoret Dalam DPS Pilkada Kabupaten Pasaman Barat
4

Kategori -
- Advertisement -

Simpang Ampek – Sekitar 45.706 orang warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) tidak mencukupi syarat untuk masuk pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

“Berdasarkan hasil pemuktahiran kami sekitar 45.706 orang tidak memenuhi syarat, “kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat, Syafrinaldi di Simpang Ampek, Selasa.

Dari DPS yang telah ditetapkan oleh KPU maka ada warga yang tidak memenuhi persyaratan yakni laki-laki berjumlah 23.803 orang dan perempuan 21.903 orang dengan jumlah 45.706 orang.

Ia menjelaskan pemilih yang tidak memenuhi persyaratan tersebut atau pemilih yang dicoret adalah pemilih meninggal dunia mencapai 2.706 orang, pemilih ganda 4.418 orang dan pemilih pindah domisilin16.559 orang.

Selain itu ada pemilih yang berubah status TNI atau Polri sebanyak 67 orang, pemilih belum 17 tahun dan belum menikah sebanyak 62 orang.

Kemudian pemilih tidak ada keberadaannya sebanyak 21.217 orang, pemilih terganggu jiwa 25 orang, pemilih dicabut hak pilihnua 4 orang dan pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 648 orang.

“DPS ini akan terus berubah sampai pemilihan berlangsung. Kami berharap masukan dari semua pihak untuk kesempurnaan daftar pemilih nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pasaman Barat menetapkan 253.290 orang DPS pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada pilkada 2015.

Menurutnya, masukan dan partisipasi masyarakat sangat penting artinya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2015.

Ia menjelaskan DPS laki-laki berjumlah 126.387 orang dan perempuan berjumlah 126.903 orang. Dengan demikian DPS Pilkada Pasaman Barat berjumlah 253.290 orang.

 

Sumber: Antara/Oleh Altas Maulana
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img