Masyarakat Kota Padang perlu berhati-hati membeli pabukoan. Pasalnya dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukaan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)di 10 pasar pabukoan mulai dari 3-7 Juli lalu, menemukan 32 sampel jenis pangan pabukoan yang mengandung zat berbahaya.
Dari 200 item makanan pabukoan yang dijadikan sampel, 13 sampel terindikasi mengandung rhodamin B yaitu delima, buah tab (kolang kaling) dan agar merah, sedangkan 19 sampel lainnya mengandung boraks yaitu rumput laut dan buah tab.
Dari data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, di Pasar Pabukoan Pasa Raya Padang, ditemukan dua orang pedagang yang menjual es rumput laut terindikasi mengandung boraks.
Sedangkan di Pasar Belimbing, ditemukan empat orang pedagang yang menjual delima mentah terindikasi mengandungrhodamin B, es rumput laut dan cendol rumput laut yang mengandung boraks.
Di Pasar Lubukbuaya ditemukan dua pedagang yang masing-masing menjual es rumput laut terindikasi mengandung boraks dan cendol delima terindikasi mengandung rhodamin B.
Di Pasar Siteba ditemukan dua orang pedagang yang menjual cincau terindikasi mengandung rhodamin B, dan es rumput laut terindikasi mengandung boraks. Di PasarBaru ditemukan tigaorang pedagang yang menjual buah tab terindikasi mengandung rhodamin B, tiga orang pedagang,masing-masing menjual rumput laut ditambah agar merah, rumput laut dan kolak es rumput laut terindikasi mengandung boraks.
Di Pasar Tabing seorang pedagang yang menjual delima mentah, terindikasi mengandung rhodamin B. Di Pasar Alai ditemukan empat pedagang menjual tempe, rumput laut terindikasi mengandung boraks, dan satu orang yang menjual cendol merah mengandung rhodamin B.
Di Pasar Ulakkarang ditemukan tiga orang pedagang yang menjual kolak delima, buah tab, dan agar pink terindikasi mengandung rhodamin B. Di Pasar Bandarbuat ditemukan lima pedagang, menjual kolak delima, delima mentah, dan rumput laut terindikasi mengandung rhodamin B, dan di Balaibaru ditemukan satu orang pedagang yang menjual es rumput laut mengandung boraks.
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Padang, Hilda Murni mengatakanboraks dan rhodamin B merupakan zat berbahaya yang sering disalahgunakan pedagang untuk mengawetkan makanan, serta memberikan warna mencolok pada makanan sehingga menarik perhatian pembeli.
Ia menjelaskan, boraks atau asam borat merupakan bahan untuk pembuatan deterjen, mengurangi kesadahan air dan bersifat antiseptik. “Efek kronis jika seseorang mengonsumsi makanan yang mengandung boraks di antaranya, hilangnya napsu makan (anorexia), turunnya berat badan, iritasi ringan disertai gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, kegagalan sistem sirkulasi akut bahkan kematian,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyalahgunaan boraks untuk beberapa jenis pangan telah ditemukan pada mie basah, kerupuk nasi, bakso, lontong dan rumput laut. Ciri-ciri makanan mengandung boraks di antaranya, untuk bakso teksturnya sangat kenyal, warnanya tidak kecokelatan seperti penggunanaan daging, namun lebih cenderung keputihan.
Untuk lontong teksturnya sangat kenyal, berasa “tajam” semisal sangat gurih dan membuat lidah bergetar dan memberikan rasa getir. Sedangkan untuk kerupuk nasi teksturnya sangat renyah dan lebih mengembang.
Selanjutnya, pewarna rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan alan berwarna merah terang berendar. “Apabila terpapar rhodamin B dalam waktu yang lama, maka dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati,” ujarnya.
Ciri-ciri pangan pewarna rhodamin B yakni, warna merah lebih mencolok dan cenderung berpendar. Selain itu, banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen, misalnya pada kerupuk merah dan es putar.
Kepala Dinas Kesehatan Padang, Eka Lusti mengklaim pihaknya telah memberikan penyuluhan kepada penjual makanan agar tidak menggunakan bahan tambahan yang dilarang seperti rhodamin B, boraks dan formalin.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Padang, Dian Wijaya mengatakan, kembali ditemukan zat-zat berbahaya pada makanan, akibat rendahnya kesadaran dan pemahaman sebagian pedagang. “Pedagang yang menjual makanan tersebut adalah pedagang lama yang tiap tahunnya selalu diberitahu dan diberi penyuluhan soal bahaya mencampurkan boraks dan rhodamin B. Namun, mereka tetap saja tidak mengindahkan,” ujarnya.
Dian Wijaya sejauh ini belum memberikan tindakan tegas pada pedagang tersebut. “Yang bisa kami lakukan, hanya sekadar pemberitahuan dan penyuluhan. Tapi kami mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan cara meneliti terlebih dahulu setiap makanan yang akan dibeli, mulai dari terkstur dan warna makanan,” jelasnya.
Belum Dapat Pemberitahuan
Salah seorang pedagang di Pasar Raya Padang yang makanannya terindikasi mengandung boraks mengaku, belum dapat pemberitahuan secara resmi dari pihak manapun.
“Saya tidak tahu soal itu, setahu saya sewaktu BPOM melakukan pemeriksaan makanan yang saya jual tanggal 2 Juli lalu, tidak ada kandungan berbahaya di dalam makanan yang diperiksa,” ujarnya.
Pedagang yang sudah 30 tahun menjual aneka minuman seperti es rumput laut, es cendol, es buah, es cincau dan kolak delima ini mengaku, dirinya menggunakan rumput laut super yang harganya lebih mahal dibandingkan jenis rumput laut lain.
“Tidak mungkin rumput laut yang saya jual mengandung boraks. Ini rumput laut kualitas super dengan harga lebih tinggi dibandingkan jenis rumput laut lainnya. Untuk 1 kilogram, saya beli Rp 65 ribu. Kalau yang biasa, harganya hanya Rp 40 ribu per kilogram,” jelasnya. Selain itu, dia mengaku jual-belinya cukup tinggi dan tidak pernah ada pembeli yang komplain.(v/padek)