25.3 C
Padang
Rabu, September 18, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Yuen Karnova Bisa Jabat Sekdako Bukittinggi hingga 2023
Y

Kategori -
- Advertisement -

Bukittinggi, beritasumbar.com — Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi, Yuen Karnova yang saat ini sedang mengambil cuti besar, berpotensi menjadi sekdako di kota tersebut hingga 2023 sampai umur 60 tahun.

“Setelah masa cuti besar Yuen Karnova berakhir, dia kembali menjabat sekdako. Saya ditunjuk sebagai PLH sekdako, guna mengisi ke kosongan sementara,” kata PLH Sekdako Bukittinggi, Rismal Hadi, Jumat (9/7/2021).

Rismal merupakan Kepala Bapelitbang kota Bukittinggi, mengatakan, di dalam aturan kepegawaian, Yuen Karnova bisa menjabat sebagai sekdako Bukittinggi sampai 2023 mendatang.

Ia mengatakan, dalam aturan tersebut, jika eselon II, apabila umurnya sudah masuk 58 tahun dan masih menjabat, bisa sampai umur 60 tahun.

“Untuk lebih jelasnya, aturan kepegawaian tersebut coba tanya BKPSDM,” kata Rismal mengatakan, Yuen Karnova lahir pada Januari 1963.

Disampaikan, Yuen Karnova tercatat umur 58 tahun pada Januari 2021, saat itu wali kota Bukittinggi Plt, sehingga tak bisa mengambil keputusan untuk tidak memperpanjangnya.

“Karena tidak bisa mengambil keputusan tidak memperpanjangnya, maka otomatis Yuen Karnova lanjut menjadi sekdako,” ucapnya.

Ia menyampaikan, penggantian Yuen Karnova sebagai sekdako Bukittinggi, apabila Yuen Karnova tidak menjabat sekdako.

“Saat ini Yuen Karnova tersebut masih berstatus sebagai sekdako. Kalau dia (Yuen Karnova, red) habis cuti dan aktif lagi sebagai sekdako. Tidak bisa diganti, kecuali jika Yuen Karnova mundur,” paparnya.

Menurut dia, jika Yuen Karnova mundur, lantaran tidak mau melanjutkan jabatan tersebut sampai 2023, pemerintah kota Bukittinggi barangkali akan membentuk pansel, guna pencarian sekdako baru.

“Yang jelas, setelah masa cuti Yuen Karnova selesai, akan kembali masuk sebagai sekdako,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyebutkan, Rismal Hadi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekdako) Bukittinggi, lantaran Yuen Karnova mengambil cuti besar, karena ada keperluan keluarga.

Disampaikan, pengambilan keputusan untuk mengangkat Rismal Hadi yang juga Plt. Asisten I Administrasi Pemerintahan tersebut, sebagai pelaksana harian sudah melalui beberapa pertimbangan dan alasan.

“Yuen Karnova cuti besar selama tiga bulan. Diketahui juga, Yuen Karnova juga sudah diizinkan untuk evaluasi oleh Komisi ASN dan Provinsi Sumbar terkait masa jabatan telah melebihi 10 tahun,” paparnya. (adil)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img