25 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Disdukcapil Lima Puluh Kota Imbau Masyarakat Proaktif Urus Administrasi Kependudukan
D

- Advertisement -

Sarilamak, beritasumbar.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota mengimbau masyarakat setempat agar proaktif mengurus administrasi kependudukan.

Kadis Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota Ir. Refilza mengatakan pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum bagi warganya. Untuk  mewujudkan hal itu diperlukan pengaturan tentang administrasi kependudukan.

“Kita telah mengupayakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” katanya.

Ia mengakatan  terkait instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Pemkab Limapuluh melalui Disdukcapil bertanggung jawab menyukseskan GISA dalam kabupaten tersebut sehingga terbentuk ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.

Ia menilain keberhasilan program yang dilaksanakan tidak akan bermakna tanpa adanya proaktif dan kerjasama dari masyarakat. Untuk itu masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa yang dialaminya.

“Pada sisi lain Disdukcapil Lima Puluh Kota juga aktif berupaya memperbaiki layanan guna meningkatkan kualitas dan pelayanannya melalui berbagai inovasi pelayanan demi mendapatkan kepuasan masyarakat di setiap pelayanan publik. Kita memberikan pelayanan pada masyarakat menuju masyarakat bahagia,” Kata Refilza.

Ia menambahkan manfaat dari patuh dan sadar terhadap administrasi kependudukan tidak hanya dirasakan oleh Disdukcapil, tetapi juga oleh masyarakat. Apalagi, setiap urusan administrasi dengan lembaga pemerintahan, administrasi kependudukan akan selalu ditanyakan dan jadi persyaratan.

Dengan patuh dan sadar administrasi kependudukan tentu akan mendapatkan kemudahan dalam setiap urusan. Begitu juga sebaliknya, jika administrasi kependudukan tidak lengkap atau tidak diurus, tentu akan mengalami kendala dan masalah.

“Menindaklanjuti itu semua, mari ke Disdukcapil Lima Puluh Kota untuk melengkapi administrasi kependudukan yang belum dimiliki,” ajaknya (Rel/Di)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img