spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Wawako Bukittinggi: APBD 2026 dan Pengelolaan Barang Daerah Akan Dibahas Lebih Lanjut
W

Kategori -
- Advertisement -

Bukitinggi, beritasumbar.com – Wakil Walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, menjawab pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jumat (7/11/2025).

Dalam jawabannya, Ibnu Asis menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta mengacu pada RKPD Tahun 2026 melalui Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2025.

“Proses ini menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan agar program pembangunan berjalan efektif dan terukur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan pertanyaan konstruktif terhadap dua ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa kedua ranperda ini akan dibahas secara mendalam melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Rangkaian rapat paripurna selama tiga hari ini merupakan bagian dari Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018,” ujarnya.

Syaiful Efendi juga menambahkan bahwa rapat kerja tersebut akan membahas secara detail dan komprehensif terhadap ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kami berharap melalui pembahasan ini, kedua ranperda dapat disahkan dan menjadi dasar bagi pembangunan Kota Bukittinggi yang lebih baik,” tutupnya. (Mta)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img