spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Dewan Soroti Efisiensi dan Transparansi dalam APBD 2026 Bukittinggi
D

Kategori -
- Advertisement -

Bukitinggi, beritasumbar.com – Enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun 2026 dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (6/11/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan setelah Wali Kota menghantarkan dua ranperda pada paripurna sebelumnya.

“Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.

Nur Hasra dari Fraksi Partai PKS menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas belanja yang berorientasi hasil.

“Terkait ranperda APBD 2026, Fraksi PKS menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas belanja yang berorientasi hasil, optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, serta penerapan prinsip keadilan agar tidak membebani masyarakat dan mendorong percepatan penerbitan Perwako tentang standarisasi biaya daerah dan peningkatan transparansi anggaran dengan indikator kinerja yang terukur,” katanya.

Yundri Refno Putra dari Fraksi Partai Gerindra menyoroti masih adanya aset yang belum tercantum dalam rencana kebutuhan BMD serta pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang tanpa perhitungan usia aset.

“Fraksi Gerindra menyatakan ranperda ini dapat diterima dan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama DPRD, Namun kami menyoroti masih adanya aset yang belum tercantum dalam rencana kebutuhan BMD serta pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang tanpa perhitungan usia aset,” ungkapnya. (Mta)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img