Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), Pesisir Selatan Ermizen saat dimintai tanggapan perihal kelanjutan rumah sakit M. Zein Painan mengatakan, pada intinya DPRD Pesisir Selatan adalah mitra dari Eksekutif.
Namun dalam kaitan kelanjutan pembangunan RSUD. Dr. M. Zein Painan, Ermizen akan membicarkan dengan Pemerintah Daerah melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, bersama dengan anggota DPRD Pessel.
Sebelumnya berbagai pandangan bermunculan terkait apa yang sebenarnya terjadi dengan hal tersebut, salah satuhnya dari salah satu Fraksi di DPRD Pessel yang meminta Pemerintah Daerah Pesisir Selatan, melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni untuk memaparkan apa yang terjadi sebenarnya dengan kelanjutan pembangunan gedung RSUD.M.Zein Painan, di hadapan anggota DPRD Pessel.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, didampingi Sekda Pessel Ir.Erizon pada awak media di Painan, Kamis (25/6) angkat bicara tentang polemik terjadi saat ini, bahwa Pemerintah Daerah Pesisir Selatan ataupun pribadi dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan pembangunan rumah sakit tersebut, jika hanya menunda pembayaran. Hal itu atas petunjuk dari BPKP, jika ada sesuatu hal yang masih dalam pendalaman sesuai dari hasil audit BPKP.
” Sekali lagi saya tidak ada memutuskan pembangunan itu, kalau ingin memutuskan harus dilakukan bersama Anggota DPRD Pessel,” tegas Hendrajoni.
Kedepan semua masyarakat Pesisir Selatan, serta DPRD Pesisir Selatan akan mengetahui apa sebenarnya terjadi, semua akan terbuka terang benderang. Tentang polemik apa sebenarnnya terjadi dalam pembangunan RSUD. M. Zeinan Painan ini. Apalagi audit BPKP telah selesai.
Jadi tidak akan lagi yang ditutupi, semua akan terbuka secara sendirinya. Kata Bupati Pesisir Selatan itu.(*)
Beritasumbar.com
Terkait Masalah Pembangunan RSUD M.Zein Ini Tanggapan Ketua DPRD Dan Bupati PesselT
- Advertisement -
- Advertisement -