Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi juga plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, kemarin, Rabu (10/10).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, telah diawali dengan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021 dan telah dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Delapan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Tahun 2018.
Fraksi Partai PDI-P dan PKB dengan juru bicaranya H.M. Ridho Illahi, S.Pt menyampaikan pandanganya “Proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian di periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2018. Perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan, memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah, yang menyebabkan defisit atau surflus anggaran. Dalam rangka perubahan anggaran inilah, KITA secara efektif telah membahas berbagai hal yang terkait dengan penambahan anggaran, pengurangan anggaran, dan pengalihan anggaran dikabupaten Lima Puluh Kota.
Baca juga: anggapan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018
Setelah membaca, mencermati, dan mempelajari Nota penyampaian bupati, serta Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018, serta dilanjutkan pembahasan dengan rapat kerja komisi, rapat Banggar dan rapat fraksi, maka kami Fraksi PDI- Perjuangan & PKB memberikan catatan, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan Ranperda tersebut, antara lain :
1. Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB mengapesiasi kinerja badan anggaran DPRD dan TAPD Kab. Lima puluh kota yang telah mengarahkan APBD Perubahan lebih berpihak kepada rakyat serta dapat digunakan lebih terarah sesuai dengan prioritas pembangunan.
2. Kebijakan Perubahan APBD tahun Anggaran 2018 harus mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai dinamika serta persoalan aktual dan faktual saat ini yang dihadapi masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota. Berdasarkan kebijakan perubahan belanja pada perubahan APBD 2018 sudah sepatutnya semua belanja daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pada RPJMD. Dengan konsep ini, pengalokasian belanja daerah diharapkan akan terjadi efisiensi dan efektivitas pemanfaatan belanja daerah, baik untuk kepentingan belanja yang sifatnya tetap maupun untuk pembiayaan program pembangunan.
3. Untuk mendukung program pemerintah pusat tentang pelaksanaan ujian Nasional berbasis komputer tingkat sekolah menengah di Dinas Pendidikan, yang sampai saat ini masih ada sekolah-sekolah menengah yang belum siap untuk menghadapi pelaksanaan ujian tersebut. Hal ini dikarenakan fasilitas komputer dan alat kelengkapan lainnya yang belum mencukupi. Salah satunya di SMP Negeri 1 Kapur IX belum memiliki peralatan tersebut. Untuk itu Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB menyarankan agar Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat mencarikan solusi terbaik pada APBD Perubahan TA 2018 ini. Kalau seandainya tidak dapat diakomodir pada Perubahan APBD tahun ini, maka Kami berharap untuk bisa diprioritaskan pada APBD 2019. Mengingat pelaksanaan ujian Nasional setiap tahun nya dilaksanakan pada bulan april.
4. Setelah menimbang, mengamati dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan rancangan keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten lima Puluh Kota, maka Fraksi PDI-Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan berserah diri kepada Allah SWT dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dapat Menerima dan Menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018.
5. Terakhir Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB berharap kepada pemerintah daerah agar program prioritas yang belum bisa terlaksana di tahun anggaran 2018, supaya dapat dialihkan dalam bentuk kegiatan lain pada OPD terkait, dan kalau pengalihan tersebut juga tidak bisa terlaksana, maka program prioritas dimaksud akan ditampung dan dianggarkan ditahun anggaran 2019.
Pendapat Akhir Fraksi PDI-Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda tentang Perubahan APBD kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 disampaikan, Semoga Perda tentang Perubahan APBD 2018 ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota’’ tutup Ridho Illahi.(*)
Beritasumbar.com
Tanggapan Fraksi PDI-P Dan PKB Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018T
- Advertisement -
- Advertisement -