Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi juga plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, kemarin, Rabu (10/10).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, telah diawali dengan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021 dan telah dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Delapan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Tahun 2018.
Pandangan Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ir. Afri Yunaldi, IPM, dalam pandangan umum fraksi Golkar, “Bahwa keuangan daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. transparan dan akuntabel dalam artian lebih luas dan tegas lagi, yakni mensyaratkan agar keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. karenanya, setiap kebijakan daerah harus mempertimbangkan beberapa dimensi : Dimensi politik artinya setiap proses keputusan harus mempertibangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang direpresentasikan oleh lembaga perwakilan.
Dimensi sosial, artinya setiap kebijakan harus terintegrasikan ke dalam institusi sosial yang ada, dengan mempertimbangkan nilai-nilai kepatutan atau etika masyarakat;
dimensi ekonomi, setiap kebijakan harus terarah pada kesejahteraan kolektif.
mengingat akan dasar-dasar penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan tranparan tersebut, dan setelah mengikuti pembahasan perubahan anggaran tahun 2018 fraksi partai golkar dprd kabupaten limapuluh kota berpendapat :
bidang perencanaan dan pengganggaran, berdasarkan tinjauan terhadap dokumen-dokumen perencanaan pembangunan di limapuluh kota yang ada, pemerintah kabupaten limapuluh kota harus lebih serius dalam menangani penanggulangan, pengentasan maupun pengurangan kemiskinan. jangan sampai terjadi anomali dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita, dimana anggaran untuk kesejahteraan masyarakat khususnya penanganan kemiskininan ini lebih kecil dibandingkan dengan anggaran kegiatan-kegiatan seremonial. untuk itu, menurut kami perhatian pemerintah daerah pada aspek penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan akses layanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan revitalisasi pertanian, perikanan harus lebih ditingkatkan lagi.
Baca juga : Tanggapan Fraksi Demokrat Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh Kota Tahun 2018
Terkait pengelolaan keuangan daerah, dokumen rapbd perubahan kabupaten limapuluh kota tahun anggaran 2018 menurut kami belum mampu menyajikan informasi secara lengkap performance aggaran sebagaimana di amanatkan pp. nomor 58 tahun 2005 tentang pengelaloan keuangan daerah yang menuntut pengelolaan keuangan harus specific, measurable, achievable, reasonable, timeframe (smart). namun kenyataan masih kita temukan masalah-masalah dalam setiap pengganggaran dan pembelajaan. pedoman penyusunan apbd tahun 2018, penyusunan apbd harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan anggaran yang meliputi ; tujuan, sasaran, sumber pendanaan pada setiap jenis/obyek belanja serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan yang dianggarkan.
Sehingga amatlah wajar jika kemudian kami agak merasa kesulitan untuk menemukan korelasi dan kesesuaian antara kua dan ppas dengan rapbd-perubahan ini misalnya. demikian juga untuk mengukur target kinerja yang akan dicapai oleh sebuah rencana program dan kegiatan, dikarenakan penyajian dokumen rapbd-perubahan ini hanya menekankan angka-angka input saja, namun tidak memberikan informasi walaupun hanya secara umum mengenai output, hasil dan manfaat sebuah program /kegiatan.
Dan akan lebih sulit lagi untuk mengetahui tingkat pencapaian kegiatan yang sudah dianggarkan dalam apbd murni tahun 2018, karena sangat minimnya informasi tentang sampai sejauh mana penyerapan anggaran pada kegiatan- kegiatan tersebut, padahal ini sangat penting untuk menentukan kebijakan dalam pembahasan anggaran perubahan, terkait, apakah perlu adanya suatu kegiatan baru dalam anggaran perubahan ini, perlukah ditambah ataupun dikurangi jumlah anggarannya ataupun target kinerjanya, apakah sebuah kegiatan layak dilanjutkan ataukah justru dibatalkan atau dialihkan kepada kegiatan yang lain dan sebagainya.
Atas penyajian dokumen diatas fraksi partai golkar meminta kedepan agar informasi – informasi penting tersebut disajikan bersamaan dengan setiap penyampaian rapbd perubahan atau setidak-tidaknya dijelaskan dalam nota keuangan yang disampaikan saudara bupati.
Dilihat sebagai proses kegiatan yang berlanjut, pembangunan dapat dipandang sebagai suatu sistem, proses yang berlangsung dalam suatu totalitas, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi. setiap kegiatan dalam proses itu tidak dapat dipisahkan satu sama lain. apa yang direncanakan, itu yang akan dilaksanakan. apa yang dilaksanakan, itu yang akan dievaluasi. selanjutnya, temuan dari evaluasi menjadi masukan kembali dalam penyusunan rencana baru, begitu seterusnya. meski proses kegiatan berlangsung secara berulang, namun tidak boleh bersifat rutin dan berjalan ditempat. kondisi baru harus menjadi makin baik dan meningkat melalui identifikasi dan upaya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dijumpai pada setiap tahap dalam proses kegiatan.
Selama pembangunan hanya bermanfaat bagi kelompok kecil yang kuat dan membawa mudharat bagi sebagian besar golongan lainnya, maka pembangunan menjadi tidak disukai oleh masyarakat. masalahnya bukan terletak pada pembangunan itu sendiri, tetapi pada kepentingan siapa yang diwakili oleh pembangunan dimaksud. untuk itu, proses perumusan kebijakan atau penetapan strategi pembangunan tidak boleh menjadi sempit dengan hanya memperhatikan kepentingan dari satu kelompok saja dalam masyarakat atau dengan hanya menunggu timbulnya tuntutan dari masyarakat. karena kita tahu, masih begitu banyak kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pembangunan, seringkali tuntutan yang muncul dipermukaan juga lebih mewakili aspirasi kelompok tertentu saja. intinya, sebagaimana kami sampaikan dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota apbd perubahan tahun anggaran 2018 ini, penekanannya adalah mutalk harus ada pemerataan.
Maka dengan di awali kalimat bismillahi-rahmaanirrahiim, fraksi partai golkar dprd kabupaten limapuluh kota berkesimpulan dan berketetapan hati, untuk menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2018 ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2018. semoga segala ikhtiar kita ini, akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah ke depan.(*)
Beritasumbar.com
Tanggapan Fraksi Golkar Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018T
- Advertisement -
- Advertisement -