25 C
Padang
Senin, September 9, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Tanggapan Fraksi Hanura Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018
T

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi juga plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, kemarin, Rabu (10/10).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, telah diawali dengan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021 dan telah dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Delapan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Tahun 2018.
Fraksi Partai Hanura dengan juru bicara Epi Suardi, menyampaikan “Setelah membaca dan mencermati laporan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang APBD perubahan tahun anggaran 2017 dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, dan laporan komisi-komisi dan badan anggaran maka kami menyampaikan pendapat akhir terhadap ”APBD PERUBAHAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA TAHUN 2018 sebagai berikut :
1. Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindak lanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD induk dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tentunya proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi data yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah.
Baca juga: Tanggapan Fraksi PDI-P Dan PKB Terhadap Ranperda Perubahan APBD Limapuluh kota 2018
Hal yang paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran nanti adalah saat kita berada dipenghujung tahun anggaran. 2 bulan kedepan, tahun anggaran 2018 akan berakhir, tentunya semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan.
2. Fraksi Hati Nurani Rakyat memaklumi defisit anggaran yang terjadi pada perubahan APBD 2018 tapi ini juga diperparah tidak jitunya pemerintah daerah memprediksi pendapatan asli daerah (PAD). Dimana Ini terlihat pada RKA perubahan di beberapa SKPD yang sangat signifikan dari target awal yang telah ditetapkan, sehingga APBDP tahun 2018 ini mengalami defisit yang cukup besar. Hendaknya hal ini menjadi pengalaman yang berharga untuk masa yang akan datang.
3. Fraksi Hati Nurani Rakyat menyarankan agar target APBD perubahan tahun 2018 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan mengingatkan SKPD penghasil untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pajak, retribusi daerah dan pemakaian aset daerah oleh pihak ketiga.
4. Fraksi Hati Nurani Rakyat mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kegiatan fisik maupun non fisik yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2018 agar dicantumkan pada APBD 2019.
5. Akhirnya dengan mengucapkan “BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM” kami Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun 2018 Kabupaten Limapuluh kota ini untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah” tutupnya.(*)
 

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img