Payakumbuh kota pertama di Sumatera Barat yang menyikapi edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 44.A/671/KMG/ESDM/2012, tentang Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik (PPITL). Pemko Payakumbuh lewat Bagian Perekonomian Setdako, mengundang khusus Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (Konsuil) Perwakilan Sumbar ke Payakumbuh, guna melakukan sosialisasi menyangkut keselamatan jaringan instalasi rumah, kantor, dan bangunan lainnya.
Pengamatan Konsuil, jaringan instalasi listrik rumah penduduk, gedung pemerintah dan bangunan publik lainnya, yang sudah kadaluarsa di atas 15 tahun. Secara teknis, untuk keselamatan agar tak terjadi hubungan arus pendek, instalasi dimaksud harus diganti, dengan material bermutu atau berlabel SNI.
Ketua Konsuil Sumatera Barat Devrizal, dalam acara sosialisasi PPITL di Balaikota Payakumbuh, Rabu (18/9) itu, dihadapan Walikota Payakumbuh diwakili Staf Ahli Walikota Hendri Refdinal, SE, M.Si, menyampaikan keberadaan Konsuil masih banyak belum diketahui publik. Padahal pembentukan lembaga ini, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 0045 Tahun 2005, sebagai lembaga pemeriksa instalasi listrik tegangan rendah, sejak Desember 2005.
Dikatakan, untuk keselamatan instalasi listrik pada seluruh bangunan, pekerjaan jaringan instalasi sudah harus melewati pemeriksaan Konsuil. Pihak PLN baru bisa memasukan api kesetiap pelanggan, jika jaringannya sudah direkomenasi Konsuil.
Terhadap, instalasi yang sudah di atas 15 tahun, dianjurkan melakukan pemeriksaan ulang, dengan mengundang petugas Konsuil. Biaya pemeriksaan jaringan ini, dikatakan, tidak terlalu tinggi, terjangkau bagi masyarakat, diatur surat Dirjen LPE Kementerian ESDM. Mulai dari Rp60.000 (daya 450 watt) sampai Rp.3.447.500 untuk daya 197000 watt.
Walikota Payakumbuh diwakili Hendri Refdinal, didepan pimpinan SKPD, camat dan lurah serta sejumlah ormas dan OKP, diharapkan mampu mendorong warga untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap instalasi listrik melalui Konsuil. Begitu juga terhadap bangunan pemerintah yang sudah tua, agar SKPD terkait menganggarkan biaya pemeriksaan instalasi listrik.
Di Payakumbuh, bangunan pemerintah yang sudah tua jaringan listriknya, di antaranya Dinas Koperindag, Dinas PU, Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Dinas Pertanian, bangunan pasar bertingkat dan sejumlah sekolah.