Sijunjung, BeritaSumbar.com,-Pergunakan uang santunan BPJS untuk usaha ekonomi produktif. Jangan sampai salah sasaran pemakaian uang santunan ini oleh ahli waris, pesan, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, pada saat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada dua ahli waris, almarhum Sumarjiono dan Ainil Hasan di Palangki Kamis (24/8)
Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Sumarjiono dan almarhum Ainil Hasan, ucap Benny.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung,”jelasnya.
“Program ini akan kami lanjutkan, Untuk itu mohon Doakan kami untuk selalu bisa memberikan kebaikan secara bertahap terhadap masyarakat yang kami cintai ini”
“Sehingga masyarakat kami terlindungi secara formal dan informal,”ucapnya. Pergunakan uang ini sesuai kebutuhan buatlah usaha yang produktif. Jangan dipergunakan uang ini, untuk membeli sesuatu yang tidak menjadi kebutuhan, harap Bupati. Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah, Karena Kami telah wujudkan sekolah gratis pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK melaui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK),”kata Benny
.
Kini telah adanya kampus UNP di Kabupaten Sijunjung yang berkualitas.Mari kita manfaatkan peluang emas untuk menimba ilmu oleh anak-anak kita untuk jenjang pendidikan tinggi, pesan Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, pemberian santunan JKM dan beasiswa, merupakan program pemerintah daerah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi warga yang rentan dengan musibah yang tidak kita inginkan.
BPJS Ketenagaan kerja an mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan dan BPJS dipercaya memberikan perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian atas pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung,” jelas Maulana. Pemerintah Kabupaten Sijunjung merupakan Kabupaten pertama di Sumatera Barat yang peduli terhadap masyarakat rentan di daerahnya, menjadi contoh bagi kabupaten/ kota lain di Sumatera Barat, kata Maulana.
Wali Nagari Palangki, Jasman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan JKM dan Beasiswa bagi warganya.
“Kami dan Keluarga bersyukur dan mengucapkan terima kasih, karena almarhum telah diikut sertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” kata walinagari. Ahli waris yang menerima uang santunan sebesar Rp 42 juta adalah ahli waris almarhum Ainil Hasan di Jorong Tambang Ameh, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari yang bekerja sebagai Wiraswasta / Mekanik. Almarhum Sumarjiono berprofesi sebagai Petani yang tinggal Jorong Simancung, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.
Penyerahan santunan tersebut turut didampingi, Anggota DPRD Yusnidarti, Kepala Dinas Nakertrans Khamsiardi, Kepala Dinas DPMN Joni Antonius, Camat Kupitan, Camat IV Nagari, pendamping lainnya. (Alim)
