Pemerintahan Kota Semarang, Jawa Tengah, belajar cara penggabungan kelurahan ke Payakumbuh, Rabu (30/9). Kota Payakumbuh menjadi referensi, karena dinilai Pemko Semarang, sukses melakukan pengabungan kelurahan dalam dua tahun terakhir.
Rombongan berjumlah 20 pejabat dari Pemko Semarang itu, dipimpin Asisten I Setdako Semarang Ir. Eko Cahyono, MT. Tamu tersebut diterima Plh Asisten III Dafrul Pasi, M.Si, di ruang rapat walikota, ditandai dengan tukar plakat kedua daerah. Pejabat lainnya yang ikut menanti tamu itu, Kabag Tapem Setdako Edvidel Arda, Camat Payakumbuh Utara Nofriwandi dan Kabid Data Bappeda Basnida Efrizal.
Laporan Asisten I Setdako Semarang Eko Cahyono, pemko setempat saat ini baru memulai proses awal rencana penggabungan kelurahan. Berdasarkan informasi Kemendagri, Kota Payakumbuh dinilai daerah yang sukses melakukan penggabungan kelurahan, sebut Eko.
Menurutnya, Kota Semarang memiliki 166 kelurahan dengan jumlah penduduk 1,7 juta. Setiap kelurahan, rata-rata memiliki 3 dan 4 personil. Sehingga mengganggu terhadap pelayanan publik, akibat keterbatasan staf kelurahan. Untuk itu, katanya, solusi terbaik dalam meningkatkan pelayanan, dengan melakukan penggabungan kelurahan, sesuai Permendagri No. 31 Tahun 2006, tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan.
Dalam pertemuan itu, Plh. Asisten III Setdako Payakumbuh Dafrul Pasi, yang merupakan pejabat yang ikut membidani penggabungan kelurahan di kota ini, menjelaskan secara detail proses penggabungan kelurahan yang dimulai dari bawah, dengan melibatkan tokoh masyarakat kelurahan. Sehingga, akhirnya penggabungan kelurahan seolah bukan keinginan pemerintah, tapi merupakan permintaan masyarakat. Komunikasi yang baik dengan masyarakat akan mempercepat proses penggabungan, katanya.