Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Dua orang pemuda warga kampung Cimpu, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang berinisial C (24) dan I (19) , Senin (8/6) pukul 23.00 Wib, dicokok team Opsnal Resnarkoba Polres Pessel, usai bertransaksi narkoba jenis sabu.
Dari tangan C, didapatkan satu paket narkotika golongan 1 jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan daun pisang, didalamya tersimpan ganja kering. Sementara dari tangan I didapatkan satu paket narkotika golongan 1 jenis ganja kering.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH.MH menerangkan, barang bukti 2 ( Dua ) paket kecil Narkotika Gol I jenis Sabu di bungkus dengan plastik bening yang di balut kertas timah rokok. Dan, 1 satu paket narkotika gol I jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 paket narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus dengan daun pisang terdapat dalam bekas kotak rokok Dji Sam Soe, dan 1 ( satu) unit Hp merek Citatel warna hitam.
“Pada saat penangkapan dan pengrebekan barang bukti narkoba, disaksikan saksi dari masyarakat umum,” Kata Kasat Narkoba Polres Pessel, Rabu (10/6).
Berdasarkan informasi masyarakat, jika kedua remaja tersebut tidak sekali melakukan transaksi narkoba jenis sabu – sabu. Dari laporan itu lah, tim satnarkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Dan, dihadapan saksi umum ditanyakan kepada kedua tersangka “apa ini” dijawab oleh kedua tersangka, sabu dan ganja kering pak” dan ditanyakan lagi kepada kedua tersangka “milik siapa sabu dan ganja kering ini” dan dijawab oleh kedua tersangka “milik kami pak”. Kemudian tesangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres pessel untuk proses lebih lanjut.(*)
Beritasumbar.com
Sedang Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Dicokok Satnarkoba Polres PesselS
- Advertisement -
- Advertisement -